Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK enam instansi mendapatkan hasil rampasan kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap barang yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Penyerahan barang rampasan negara KPK melalui PSP (penetapan status penggunaan) hibah tidak seremonial belaka,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Minggu (10/3).
Enam instansi itu yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemkab Tulungagung.
Baca juga : KPK Serahkan 38 Aset Hasil Rampasan Kasus Korupsi ke Desa-desa di Karawang
Menurut Nawawi, penyerahan barang rampasan itu sebagai semangat agar pejabat tidak berani melakukan korupsi. Sebab, asetnya akan diambil, dan digunakan oleh orang lain, atau dilelang ke negara.
“Diharapkan kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP hibah ini, yaitu satu, jangan korupsi,” ujar Nawawi.
Penyerahan aset itu juga dilakukan agar penyimpanan barang tidak terlalu lama. Menurut Nawawi, aset lebih berguna dipakai instansi lain, ketimbang terus-terusan dibiarkan.
Baca juga : KPK Sebar Aset Korupsi Rp58,77 Miliar ke Beberapa Instansi
“Lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi,” ucap Nawawi.
Enam instansi itu mendapatkan barang berbeda. Kemenkeu diberikan empat tanah dan bangunan milik Edy Gunawan senilai Rp4,5 miliar.
BP2MI mendapatkan dua tanah dan banugunan senilai Rp6,9 miliar. Lalu, BNN diberikan satu tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar.
Pemkot Tomohon akan menggunakan dua tanah senilai Rp1,2 miliar. Terus, Pemkab Kediri diberikan dua tanah senilai Rp3,9 miliar.
Pemkab Tulungagung mendapatkan aset paling banyak. Total, mereka diberikan lima tanah, dan bangunan, serta sebuah lahan senilai Rp6,6 miliar. (Z-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan senilai Rp9,6 miliar kepada Badan Narkotina Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Satgas BLBIĀ telah mengibahkan aset eksĀ BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Sebanyak lima aset merupakan rumah, tiga berupa tanah, dan empat sisanya merupakan kendaraan.
Sejumlah desa di Karawang menerima 38 bidang aset hasil rampasan kasus korupsi dari KPK.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved