Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Bareskrim Polri memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo, Vanessa Khong, Rudianto Pei, dan Nathania Kesuma. Penahanan ketiganya mulai diperpanjang per hari ini.
"Mulai 11 Mei sampai dengan 19 Juni 2022, ketiganya dilakukan perpanjangan 40 hari," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (11/5).
Gatot mengatakan perpanjangan penahanan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bareskrim Segera Sita Aset Kripto Indra Kenz dan Nathania Senilai Rp35 Miliar
Vanessa, yang merupakan mantan kekasih tersangka Indra Kenz, terseret kasus Binomo karena menerima aliran dana sebesar Rp5 miliar. Lalu, dia juga menerima beberapa barang dari tersangka Indra dengan nilai sekitar Rp349 juta.
Indra Kenz juga membelikan sebidang tanah atas nama Vanessa Khong, yang terletak di Jalan Sutra Utama Cluster Sutera Narada I Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Aset itu senilai Rp7,8 miliar.
Sedangkan, ayah Vanessa, Rudianto Pei, terseret karena membeli 10 jam tangan mewah Indra Kenz seharga Rp8 miliar. Jam tangan mewah itu dibeli dengan tujuan menyamarkan hasil kejahatan Indra.
Sementara itu, Nathania Kesuma, yang merupakan adik kandung Indra, ikut terseret kasus investasi bodong Binomo karena menerima uang diduga kuat hasil dari kejahatan senilai Rp9.443.436.055.
Nathania juga dibelikan sebuah rumah di Medan, Sumatra Utara oleh Indra. Kemudian, dia membuat akun kripto di Indodax bersama Indra dengan aset mencapai Rp35 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP terkait orang yang turut serta melakukan perbuatan pidana. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (Ant/OL-1)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
Aplikasi binary option berkedok robot trading Binomo masih bisa diakses oleh masyarakat meski sudah berkali-kali diblokir Bappepti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved