Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden: Kementerian/Lembaga dan Pemda Harus Dukung KPU-Bawaslu

 Andhika Prasetyo
28/4/2022 12:46
Presiden: Kementerian/Lembaga dan Pemda Harus Dukung KPU-Bawaslu
Presiden Joko Widodo(Dok. Biro Pers Istana Kepresidenan )

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga negara, serta pemerintah daerah (Pemda) mendukung tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyiapkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Sokongan dari semua pihak sangat dibutuhkan kedua lembaga itu. Pasalnya tahapan awal pesta demokrasi sudah harus dimulai pada Juni mendatang.

“Kita harus mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang tahapannya akan dimulai Juni 2022. Saya minta semua kementrian dan lembaga serta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mendukung tugas KPU dan Bawaslu,” ujar Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).

Baca juga: Irma Chaniago Sebut Erick Thohir Mampu Mempersatukan Bangsa

Kepala negara menyebut, salah satu kunci keberhasilan penyelenggaran pemilu adalah ketersediaan dana. Baik dana yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Harus ada dukungan anggaran baik APBN dan APBD agar pemilu terselenggara dengan baik, sukses dan lancar,” tandasnya.

Pemerintah memproyeksikan, KPU dan Bawaslu akan memerlukan biaya mencapai Rp110,4 triliun guna mendukung seluruh kegiatan operasional mereka. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya