Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meyakini ada tindakan manipulasi atas terbitnya persetujuan ekspor (PE) crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, ke para perusahaan eksportir. PE itu diterbitkan meski para eksportir belum memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Febrie menjelaskan Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 129 Tahun 2022 mensyaratkan kewajiban DMO sebesar 20% bari perusahaan yang ingin melakukan kegiatan ekspor. Persentase itu kemudian ditingkatkan menjadi 30% melalui Kepmendag Nomor 170 Tahun 2022.
"Ketika izin ekpor ini diloloskan namun DMO tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan semua syarat-syarat yang diajukan memang ada tindakan manipulasi," ujar Febrie di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (22/4).
Febrie menjelaskan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka bukan karena melakukan pembiaran terbitnya PE. Pihaknya memastikan Indrasari tidak melakukan pengecekan atas syarat-syarat yang harus dipenuhi eksportir untuk mendapatkan PE.
"Karena paling mempunyai kewenangan untuk meneliti pengajuan-pengajuan ekspor tersebut. Kenyataanya memang diizinkan, tapi faktanya tidak terpenuhi," jelasnya.
Baca juga: 10 Lokasi Ini Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Indrasari disebut menerbitkan PE ke para eksportir saat dirinya mengetahui kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Tanah Air. Sampai sejauh ini, penyidik masih mendalami bentuk kerja sama yang dilakukan Indrasari kepada tiga perusahaan yang pengurusnya telah dijadikan tersangka, termasuk dugaan suap atau gratifikasi yang diperoleh.
Ini dilakukan dengan meneliti barang bukti elektronik (BBE) yang telah disita oleh jajaran Gedung Bundar. Menurut Febrie, butuh waktu untuk mengungkap bentuk kerja sama tersebut.
"Saya pun tidak bisa menyampaikan secara vulgar karena ini menjadi kepentingan penyidik dalm proses pengungkapannya," pungkas Febrie.
Selain Indrasari, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dari unsur swasta, salah satunya Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Dua tersangka lain adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-4)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Pemerintah telah berusaha keras untuk memastikan ketersediaan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved