Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRJEN Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4).
Selain menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), senior manager corporate affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), dan Togar Sitanggang (TS), general manager bagian general affairs PT Musim Mas Group.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Pemerintah untuk mencabut izin ekspor CPO bagi perusahaan yang telah terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi.
Baca juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng
"Ini kejahatan yang menyakiti hati masyarakat. Pemerintah harus tegas membekukan juga mencabut izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum", tegas Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi, Rabu (20/4) di Sekretariat PB HMI, Jakarta.
Selain mencabut izin ekspor, Ia juga mendesak pemerintah agar mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terlibat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari.
"HGU itu harus dievaluasi pemerintah, supaya ada efek jera bagi semua pihak. Kita tidak mau kejahatan seperti kelangkaan minyak goreng yang terstruktur ini terulang lagi, sehingga mengorbankan masyarakat banyak", tambah Akmal.
Menurutnya lagi, kasus ini juga harus jadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kementerian Perdagangan yang terindikasi secara terstruktur melibatkan tidak hanya direktorat perdagangan luar negeri semata.
"Kita mendukung agar Kejagung memeriksa seluruh direktorat terkait, ini dipastikan secara terstruktur melibatkan banyak pihak di internal Kemendag", tegas Akmal
Ia juga menyampaikan, PB HMI bersama kader HMI se Indonesia mendukung proses hukum terhadap mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejagung agar dapat ditangani hingga tuntas.
Ia juga menegaskan komitmen bersama-sama kader HMI untuk mengawal kasus tersebut supaya dapat diungkap secara tuntas, karena, menurutnya, kasus korupsi tersebut dipastikan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistematis.
"Kami apresiasi penindakan Kejagung untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng di tanah air, kami bersama seluruh kader HMI mendukung juga komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas", pungkas Akmal. (RO/OL-1)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturanĀ terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kejaksaan AgungĀ akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved