Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

HMI Dukung Pemberantasan Mafia Minyak Goreng

Mediaindonesia.com
20/4/2022 06:31
HMI Dukung Pemberantasan Mafia Minyak Goreng
Dirjen Daglu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana (kiri) usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng.(ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

DIRJEN Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4).

Selain menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), senior manager corporate affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), dan Togar Sitanggang (TS), general manager bagian general affairs PT Musim Mas Group.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Pemerintah untuk mencabut izin ekspor CPO bagi perusahaan yang telah terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi.

Baca juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng

"Ini kejahatan yang menyakiti hati masyarakat. Pemerintah harus tegas membekukan juga mencabut izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum", tegas Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP)  Akmal Fahmi, Rabu (20/4) di Sekretariat PB HMI, Jakarta. 

Selain mencabut izin ekspor, Ia juga mendesak pemerintah agar mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terlibat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari. 

"HGU itu harus dievaluasi pemerintah, supaya ada efek jera bagi semua pihak. Kita tidak mau kejahatan seperti kelangkaan minyak goreng yang terstruktur ini terulang lagi, sehingga mengorbankan masyarakat banyak", tambah Akmal. 

Menurutnya lagi, kasus ini juga harus jadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kementerian Perdagangan yang terindikasi secara terstruktur melibatkan tidak hanya direktorat perdagangan luar negeri semata. 

"Kita mendukung agar Kejagung memeriksa seluruh direktorat terkait, ini dipastikan secara terstruktur melibatkan banyak pihak di internal Kemendag", tegas Akmal

Ia juga menyampaikan, PB HMI bersama kader HMI se Indonesia mendukung proses hukum terhadap mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejagung agar dapat ditangani hingga tuntas. 

Ia juga menegaskan komitmen bersama-sama kader HMI untuk mengawal kasus tersebut supaya dapat diungkap secara tuntas, karena, menurutnya, kasus korupsi tersebut dipastikan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistematis.

"Kami apresiasi penindakan Kejagung untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng di tanah air, kami bersama seluruh kader HMI mendukung juga komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas", pungkas Akmal. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya