Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak pembelaan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean soal bisikan setan. Eks politikus Partai Demokrat itu mengaku mendapat bisikan sebelum mengunggah cuitan yang membawanya ke kursi pesakitan.
"Alasan pembelaan terdakwa tersebut tidak dapat diterima," tegas salah satu hakim anggota saat persidangan di PN Jakpus, Selasa (19/4)
Menurut majelis hakim, Ferdinand secara intensif menyebarkan cuitan kontroversial dalam periode tertentu. Khususnya terkait dengan kasus pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bahar Bin Smith.
"Hampir setiap 30 menit terdakwa mengunggah cuitan yang ditujukan kepada Bahar Bin Smith. Isi cuitan terdakwa pada pokoknya membenci atau tidak senang terhadap Bahar Bin Smith," jelas hakim.
Sebelumnya, Ferdinand melalui pleidoinya mengaku kalimat 'Allah mu lemah' dalam cuitannya di Twitter ditulis usai dibisiki setan. Dia menganggap bisikan itu nyata.
"Yang berkata 'Hei Ferdinand, engkau akan mati dan tidak ada yang bisa menolongmu, Allah mu saja lemah dan harus dibela'. Yang kemudian saya respons dan tanggapi dengan kata hardik balik dengan kata 'Allah mu lemah'," kata Ferdinand dalam persidangan, Selasa (12/4)
Ferdinand terbukti melakukan tindak pidana terkait perbuatan onar di media sosial (medsos). Dia menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Dia menyebar delapan tweet yang menjadi bukti dia duduk di kursi pesakitan. Puncak dari seluruh unggahan Ferdinand melalui akun Twitter-nya yakni, menyebut 'Allahmu lemah'.
"Terdakwa menyatakan 'kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, dia lah pembelaku selalu dan Allah-ku tak perlu di bela'," tulis tweet Ferdinand.
Atas perbuatannya, dia dikenakan hukuman pidana selama lima bulan bui. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta Ferdinand dihukum tujuh bulan penjara.
Ferdinand terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.
Ferdinand serta jaksa menyatakan pikir-pikir terhadap vonis tersebut. Dengan demikian, putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah. (OL-8)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
Setelah Presiden Joe Biden mengundurkan diri dari pencalonan, Demokrat mengumpulkan hampir US$50 juta dalam donasi untuk kampanye kepresidenan Kamala Harris.
PARTAI Demokrat resmi mengusung Anwar Hafid dan Renny Amiwati Lamajido sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sulawesi Tengah 2024.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Setelah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini legislator dari Partai Demokrat dan PKS turut mendorong agar Pansus dugaan skandal mark up impor beras Bulog dapat segara dibentuk di DPR.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
PKS memberikan surat keputusan rekomendasi dukungan untuk pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024, Kamis (4/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved