Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Penggerak Milenial Indonesia (PMI), M. Adhiya Muzakki mendesak Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu untuk mengusut tuntas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan laporan kepada Amerika Serikat, menyoal tuduhan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi kepunyaan pemerintah Indonesia.
Menurut Adhiya, yang melaporkan laporan tidak berdasar tersebut telah mencemarkan nama baik Indonesia. Pasalnya, penanganan Covid-19 di Indonesia tergolong sukses dan terbaik di antara negara negara lain.
"Kemenkopolhukam, Kemendagri, dan Kemenlu harus mengusut tuntas LSM yang memberikan laporan kepada AS terkait laporan pelanggaran HAM di aplikasi Pedulilindungi," ujar Adhiya, dalam keterangannya, Minggu (17/4).
Adhiya menambahkan, LSM semacam itu patut dipertanyakan dasar dan sumber dananya dalam memberikan laporan tersebut. Mengingat, banyak LSM yang tidak transparan dalam melaporkan sumber dananya.
"LSM LSM harus transparan soal sumber dana asing yang mereka peroleh. Jangan sampai dana asing tersebut malah digunakan untuk kepentingan asing memporakporandakan Indonesia. Hal tersebut jangan sampai terjadi," tegasnya.
Selain itu, LSM yang bergerak di bidang HAM, demokrasi, dan lingkungan hidup untuk juga transparan menyoal sumber dana yang mereka terima. Mengingat sumber dana tersebut tidak pernah dilaporkan secara berkala oleh LSM terkait.
Adhiya juga meminta PPATK untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM.
"Kami meminta PPATK untuk membuka data dana aliran asing yang masuk ke LSM. Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban LSM ke masyarakat," tuturnya.
Menurut Adhiya, aplikasi PeduliLindungi sangat membantu dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat lebih bisa berperan aktif dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19.
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19 di tengah pemulihan ekonomi dan mobilitas yang berjalan cepat. "Di mana letak pelanggaran HAM nya?," imbuhnya.
Adhiya lantas membandingkan soal keluhan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan Amerika. Berdasarkan catatan Adhiya, justru AS lebih banyak dilaporkan oleh SPMH. Pada kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan Special Procedures Mandate Holders (SPMH), Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan sebanyak 76 kali.
"Hal ini harus segera ditindaklanjuti. Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena sudah menyangkut jati diri negara," terangnya.
Saat ini, kata Adhiya pandemi Covid-19 telah menurun signifikan di nasional maupun Jawa Bali. Adhiya meminta masyarakat untuk tetap hati-hati, terutama untuk memastikan tidak terjadi peningkatan kasus pada bulan Ramadhan dan Lebaran nanti.
"Walaupun kasus telah menurun signifikan, tapi masyarakat tetap harus hati hati. Terlebih saat ini memasuki momentum mudik yang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia," harapnya. (OL-13)
Baca Juga: Pukat UGM: Lili Pintauli tak Paham Nilai Dasar KPK
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Mulai dari kaset dianggap fosil hingga disket dikira ikon "Save" versi 3D, inilah kumpulan cerita kocak orangtua saat anak-anak mereka menemukan teknologi era 80-90an.
Milenial dan Gen Z Indonesia beralih ke multi-income stream dan pengelolaan uang real-time di tengah tekanan ekonomi. Simak perbandingan datanya di sini.
Riset Kaspersky mengungkap 90% Gen Z dan Milenial pilih simpan data digital. Simak tren penyimpanan data di Indonesia dan tips keamanan siber terbaru.
Milenial dan Gen Z mulai meninggalkan parameter kesuksesan tradisional seperti kepemilikan rumah atau tabungan jangka panjang, menuju pengelolaan keuangan yang personal dan berbasis nilai.
Bagi Gen Z dan milenial, kost bukan lagi sekadar tempat tinggal sementara. Hunian sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan rutinitas harian.
Yang akan dimintai keterangan dan klarifikasi yaitu Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pihak pengelola PeduliLindungi.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Situs PeduliLindungi telah Diblokir Kemenkomdigi karena Disusupi Konten Judi
Aji mengatakan web tersebut kini dikelola pihak Telkom, sedangkan yang dikelola Kemenkes, yakni SatuSehat, dapat diakses di satusehat.kemkes.go.id
PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved