Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dilakukan bukan dari kalangan mahasiswa melainkan elemen liar.
"Tindakan kekerasan ini pasti bukan dari elemen mahasiswa, ini pasti elemen liar yang melakukan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (13/4).
Mahfud pun langsung menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menanyakan peristiwa tersebut.
Baca juga: Garda Pemuda NasDem Kutuk Pengeroyokan pada Ade Armando, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan Polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya," kata Mahfud.
Apalagi, lanjut dia, saat ini pemerintah sekarang sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa.
"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando saat demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di wilayah Jonggol dan wilayah Jakarta Selatan. Keduanya masih diminta keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4).
Tersangka pertama yang ditangkap di Jakarta Selatan diketahui bernama Muhammad Bagja dan tersangka kedua ditangkap di Jonggol bernama Ang Komar.
Meski demikian, Tubagus belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Ade Armando karena proses pemeriksaan yang masih berjalan. (Ant/OL-1)
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner KPU secara prosedur tidak bisa
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024 Mahfud Md yang meminta seluruh komisioner KPU RI saat ini untuk mundur.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Mantan Menko polhukam Mahfud MD menyoroti pentingnya meneladani kehidupan keluarga Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dalam menjalani kehidupan bernegara.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menurutnya tidak dilakukan dengan profesional.
Mantan calon presiden Ganjar Pranowo disambut meriah oleh ratusan warga saat menghadiri puncak acara peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende, Flores, NTT.
Raja Juli menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas keriuhan yang terjadi karena pernyataan Ade Armando
Pernyataan yang dilontarkan Ade adalah opini pribadi, bukan opini PSI.
Ade Armando, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa.
PENELITI Perludem, Kahfi Adlan Hafiz menilai tidak tepat menyebut Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai politik dinasti. Hal itu untuk merespons politikus PSI Ade Armando.
Kelompok budaya Patembayan Nusantara menggelar aksi budaya Larung Sukerta di Sungai Gajahwong, tepatnya di Taman Wisata Legawong, Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (5/12).
Sultan Hamengku Buwono X sempat menegaskan, soal DIY sudah tertuang dalam UUD 1945
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved