Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, 4 Masih Buron

Mediaindonesia
12/4/2022 20:30

PENYIDIK Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, kemarin.

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, hari ini.

Tubagus mengatakan dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore. Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor.

Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.

Baca juga: Tetapkan 4 Pengeroyok Ade Armando sebagai DPO, Polisi Imbau Menyerahkan Diri

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Lebih lanjut dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.

Diketahui, pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.

Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya