Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEGIAT media sosial Ade Armando mendeklarasikan Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS). Perkumpulan itu dipastikan tidak menjadi partai politik jelang kontestasi politik 2024.
"Kalau itu (partai politik) kami tolak. Kami enggak punya niatan untuk menjadi partai politik sama sekali," kata Ade Armando yang juga Ketua PIS di kawasan Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Menurut Ade, PIS lahir dari semangat melindungi keberagaman di tengah ancaman aksi yang merusak kesatuan bangsa. Ancaman itu sejatinya berpotensi terjadi dalam setiap kepemimpinan negara.
"Tapi kita tahu bahwa kondisi semacam ini bisa saja tidak permanen pada tahun 2024. Tapi, siapa yang jadi pengganti pemimpinnya itu akan sangat menentukan apakah perlindungan keberagaman terhadap persatuan terhadap ke-Indonesia-an itu akan terus berlanjut atau tidak," ujar Ade.
Baca juga: DPD Minta Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu tidak Terpengaruh Isu Penundaan
Menurut Ade, PIS hadir dengan inisiatif bersama. Terdapat 130 deklarator yang menginisiasi pergerakan tersebut untuk mereka yang peduli dengan keberagaman.
"Di banyak negara akan terjadi social movement tuh ya, gerakan-gerakan masyarakat yang kita enggak peduli sama suku, agama, dan ras apapun. Selama anda adalah orang-orang yang peduli pada melindungi keberagaman, nasionalisme, kebangsaan, kita sama-sama berjuang," ucap Ade.
PIS diklaim sudah terdaftar resmi sebagai badan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pergerakan tersebut juga diisi dengan sejumlah tokoh hingga public figure, seperti Andy F Noya, Addie MS, Pangeran Siahaan, Saiful Mujani, hingga Whisnutama Kusbandio.
PIS juga diisi dengan sejumlah politikus Tanah Air, misalnya kader dari PDIP Rieke Diah Pitaloka. Bahkan, tampak hadir saat acara Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini. (A-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved