Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRI akan menindak tegas anggota yang kedapatan dirinya atau istri mengundang penceramah radikal dalam setiap acara. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2022, Selasa (1/3).
"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya dan apabila terbukti ada yang dilanggar maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Menurut Dedi, larangan mengundang penceramah radikal itu untuk kebaikan bersama, dalam rangka memitigasi sebaran paham-paham radikalisme.
Baca juga : Densus 88 Tetapkan Guru Wanita Penerobos Istana Jadi Tersangka
Dedi menyebut Korps Bhayangkara akan melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) atau pembinaan kepada anggota dan keluarga. Penguatan itu sebagai bentuk implementasi atau tindak lanjut dari arahan Kepala Negara.
"Iya itu bagian tindak lanjut," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan TNI-Polri membenahi disiplin anggota, khususnya terhadap segala kebijakan pemerintah. Menurutnya, disiplin tersebut saat ini sudah semakin kendur.
Baca juga : Teken Keppres Pemecatan Ferdy Sambo, IPW: Bukti Keseriusan Presiden Jokowi
"Kedisiplinan TNI dan Polri itu berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil. Tentara dan Polri itu dibatasi aturan pimpinan. Tidak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, apalagi dengan berbicara masalah demokrasi. Tidak ada namanya demokrasi di tentara, di kepolisian. Tidak ada," jelas mantan wali kota Solo itu dalam arahannya saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).
Kedisiplinan ketat juga berlaku bagi keluarga TNI-Polri. Kepala negara tidak ingin para istri prajurit beraktivitas atau berpendapat terlalu bebas di lingkungan masyarakat.
"Hati-hati. Ibu-ibu kita juga sama. Kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa ibu-ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain, kemudian memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal. Sekali lagi, di tentara, di kepolisian, tidak bisa seperti itu. Semua harus dikoordinasi secara kesatuan," pungkas Jokowi. (OL-1)
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved