Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KELANJUTAN pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terancam menggantung. Ketua DPR Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi Daftar Invetaris Masalah (DIM) versi pemerintah.
"Sampai hari ini DPR belum terima surat dari pemerintah," ungkap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Belum adanya Surpres DIM RUU TPKS dari pemerintah ke DPR menjadi salah satu alasan mengapa Puan tidak membacakan Surpres tersebut dalam rapat paripurna penutupan masa sidang III DPR. Dirinya menegaskan, DPR akan menunggu Surpres terebut pada masa sidang selanjutnya atau setelah masa reses.
"Karena ini penutupan kita tunggu di masa sidang selanjutnya. Kita tunggu lagi balasan pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Di Depan Direktur Bank Dunia, Anies Tunjukkan Capaian Tranformasi Transportasi
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menjelaskan bahwa pemerintah telah mengirimkan Surpres / DIM RUU TPKS. Berdasarkan tanda terima pengiriman dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) untuk Ketua DPR, Suprres nomor R.05/Pres/02/2022 perihal pembahasan dan DIM RUU TPKS sudah diterima oleh pegawai ASN persuratan DPR atas nama Nina Romadona.
“Ya sudah diterima,” kata Willy, sejak Rabu (16/2) lalu.
Bahkan, sehari sebelum pelaksanaan rapat paripurna masa sidang III, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mengungkapkan bahwa DPR akan membacakan surat presiden terkait RUU TPKS. Cak Imin bahkan menjelaskan akan mengawal ekstra pembahasan RUU TPKS di DPR.
"Iya. Pokoknya ini akan ekstra perhatian cepat," katanya. (OL-4)
Judicial review di Indonesia sering disebut sebagai post facto yang berarti yang diuji MK bukanlah rancangan undang-undang
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghormati setiap putusan MK dan memandang perbedaan pendapat hukum sebagai hal yang normal dalam negara demokratis.
Saat menerima delegasi Vietnam di Jakarta, kemarin, dia mengatakan digitalisasi merupakan fondasi penting dalam modernisasi layanan hukum Indonesia.
Puan menilai, tabrakan ini merupakan alarm keras bahwa kompleksitas jalur kereta di wilayah metropolitan sudah sangat tinggi.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Puan menekankan bahwa kesiapan logistik dan operasional pasukan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
KETUA DPR RI, Puan Maharani menanggapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan
Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat dan UMKM beralih ke kemasan alami seperti daun pisang di tengah lonjakan harga plastik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved