Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman B Ponto menilai perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara. Apalagi tugas keseharian tamtama dan bintara di lapangan yang harus membawa ransel dan senjata.
"Untuk tamtama dan bintara sangat menyulitkan ketika harus pensiun di usia 60 tahun. Karena di usia itu pasti sudah banyak perubahan, seperti perutnya gendut sehingga akan ngos-ngosan ketika lari di lapangan," ujar Soleman Pontoh di Jakarta, dikutip Jumat (11/2).
Untuk yang perwira, sambung Soleman, juga ada dampak negatifnya. Karena di usia 60, akan menyulitkan ketika akan berkarier atau second carrier di masyarakat.
"Karena sudah terlalu tua untuk bisa berkarirr baik di perusahaan, parpol atau LSM. Apalagi ditambah dengan harus beradaptasi lagi di tengah karier keduanya di masyarakat. Sehingga sudah terlalu tua untuk bisa berkarir di luar militer," tambahnya.
"Kecuali jika mengajukan pensiun di usia 58 tahun. Adaptasi 2 tahun sehingga bisa berkarier di luar milter di usia 60 tahun. Sementara ketika pensiun di usia 60 tahun ditambah adaptasi 2 tahun, maka di usia 62 berkarir di luar militer. Itu sudah terlalu tua," paparnya.
Soleman memaparkan, Andika Perkasa yang mengusulkan pensiun di usia 60 tahun juga akan memupus harapannya menjadi presiden.
Karena jika gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan, pada usia 65 tahun, Andika baru bisa mendaftarkan dirinya sebagai calon presiden. Sehingga sudah terlalu tua bagi Andika untuk bisa menjadi presiden.
"Jadi memang sangat subyektif usulan pensiun anggota TNI hingga usia 60 tahun. Apalagi usulan perpanjangan usia pensiun itu saat ini sudah masuk DPR sehingga sudah masuk ranah politik," tandasnya.
Perpanjangan usia pensiun ini menunjukkan pelemahan kualitas internal TNI, dengan makin banyaknya usia uzur untuk siap berperang, dan pelemahan penyebaran militansi ke Indonesia yang biasanya dimotori tentara-tentara di luar barak.
Konsep ini perlu menjadi pendalaman segenap komponen bangsa bahwa perpanjangan usia pensiun bagian dari pesanan pihak asing dengan gunakan WNI atau lebih dikenal dengan istilah proxy war.
Kesadaran ini penting dipahami segenap komponen bangsa agar tidak terus menjadi kaki tangan asing.
Soleman juga menuturkan, tidak bisa usia pensiun militer disamakan dengan polisi. Karena tugas keduanya juga berbeda. Karena polisi ranah tugasnya adalah sipil, sementara militer adalah pertahanan yang harus naik dan turun gunung menghadapi musuh.
"Oleh karena itu perpanjangan usia pensiun hendaknya tidak dikaitkan dengan kepentingan politik tapi kajian akademis," katanya.
Sementara itu, pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menegaskan, perpanjangan usia pensiun akan menunjukan kesan ada problem regenerasi di tubuh TNI.
"Padahal saat ini saja masih banyak perwira TNI yang masih mampu menjalankan tugas dan di usia aktif," katanya.
Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara akan menutup celah untuk menjawab yang masih belum ideal kebutuhan tamtama dan bintara.
Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara juga untuk mengatasi persoalan anggaran yang membengkak sebagai akibat biaya perekrutan personil yang baru.
"Perpanjangan usia pensiun bagi tamtama dan bintara akan pensiun ketika sudah tidak produktif lagi untuk beraktivitas terutama terkait peningkatan kesejahteraan mereka setelah pensiun nanti," ujar Khairul.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan putusan yang adil terkait gugatan soal umur pensiun bintara, tamtama, serta perwira TNI.
Gugatan itu dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang, salah satunya Euis Kurniasih, yang merupakan pensiunan anggota TNI.
Gugatan Euis dan kawan-kawan teregistrasi atas permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021. Dalam pokok permohonannya, Euis dan reka menguji UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Tepatnya pasal 53 dan 71 huruf a, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945. (RO/OL-09)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah anggotanya terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut).
Mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP, Andika Perkasa, lebih cocok maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 daripada di Pilgub Jakarta
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons hujan kritik terhadap Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Revisi UU TNI).
Benteng ini merupakan saksi bisu perjuangan prajurit Siliwangi dan masyarakat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
Wasekjen PDIP Utut Adianto menilai tidak pas bila Andika Perkasa menjadi bakal calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
WAKIL Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa meyakini PDI Perjuangan bakal ikhlas jika Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres
MANTAN Panglima TNI Andika Perkasa bersama kelompok aktivis 98 mengadakan acara nonton bareng (nobar) film series Rencana Besar garapan Falcon Pictures.
JENDERAL TNI (Purn) Andika Perkasa membeberkan alasan mendukung bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Pengamat politik Universitas Bhayangkara Djuni Thamrin berpendapat, ketegasan Andika Perkasa dalam memberantas diskriminasi di tubuh militer dengan menggunakan dasar hukum yang kuat,
BELAKANGAN ini santer di publik nama Jenderal (Purn) Andika Perkasa yang disebut sebagai seorang sosok yang cocok disandingkan dengan bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved