Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu turut memantau jalannya wawancara terhadap para calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027 yang digelar Sabtu (26/12) hingga Minggu (27/12). Anggota Koalisi yang juga Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana mengatakan Koalisi mengapresiasi tim seleksi yang melakukan sesi wawancara secara terbuka. Sehingga dapat disaksikan oleh siapapun. Namun, ada beberapa catatan bagi tim seleksi.
Ihsan mengatakan tim seleksi juga menerima masukan secara tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 terkait rekam jejak calon. Pada sesi wawancara, ia menyoroti adanya pertanyaan berulang terhadap para peserta.
Baca juga: Kelompok Petani Hingga Komunitas Olahraga Ikut Dukung Erick Thohir di Pilpres 2024
"Ini potensial merugikan calon-calon yang di wawancara di sesi-sesi pertama. Calon yang diwawancara di sesi akhir bahkan dihari berikutnya, berpotensi sudah menyiapkan jawaban," ujar Ihsan ketika dihubungi, Minggu (26/12).
Selain itu, Koalisi menyarankan agar tim seleksi sebaiknya memperdalam gagasan dan jawaban dari peserta tanpa memberikan sinyal preferensi dukungan atau tidak mendukung kepada peserta.
Preferensi yang dimaksud, terang dia, misalnya ada kata-kata menyenangi jawaban calon tertentu atau jawaban, ide gagasan yang diberikan calon sangat dibutuhkan.
"Tanggapan dari Tim Seleksi seperti itu menurut saya tidak diperlukan," tuturnya.
Tim seleksi, imbuh dia, dapat memperdalam jawaban para peserta, saja tanpa memberikan kata-kata yang berpotensi menunjukan keberpihakan atau tidak pada ide dan gagasan calon.
Mengenai kualitas jawaban dari para peserta, Ihsan menilai beberapa ada yang menarik. Ia mencontohkan misalnya kebaharuan terkait kelembagaan dan isu-isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024. Namun disisi lain, ia melijat ada jawaban dari peserta yang biasa saja. "Tidak ada kebaharuan dan bahkan tidak menjawab tantangan kelembagaan Bawaslu ke depan," tutur Ihsan.
Menurutnya sesi wawancara juga merupakan ruang untuk klarifikasi bagi tim seleksi. Pasalnya, ia menyakini tim menerima banyak laporan ataupun catatan. Sehingga akan berbahaya jika tidak dilakukan klarifikasi.
"Selama pertanyaannnya tidak bias Gender, itu merupakan rekam jejak calon yang bisa mengganggu penyelenggaraan. Tidak apa-apa ditanyakan," pungkasnya. Terdapat 20 peserta calon anggota Bawaslu RI yang lolos hingga tahap wawancara. Bakal Calon Anggota Bawaslu adalah Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Duke Arie Widagdo, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Zaki Sierrad, Leopold Sudaryono, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli dan Muhammad Amin.
Kemudian Muhammad Jufri K, Nuning Rodiyah, Puadi, Rahmat Bagja, Rahmat Hollyson Maiza, Ruhermansyah, Siti Baroroh, Sitti Rakhman, Subair dan Totok Hariyoni. Pada 7 Januari 2022 tim seleksi harus menyerahkan 10 nama pada presiden untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. (OL-6)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved