Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Metro Jaya Panggil Pentolan Ormas Pemuda Pancasila

 Yakub Pryatama Wijayaatmaja
13/12/2021 10:32
Polda Metro Jaya Panggil Pentolan Ormas Pemuda Pancasila
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman.(Ist/Pemuda Pancasila)

POLDA Metro Jaya memastikan bakal memeriksa sejumlah pentolan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, pada Senin (13/12).

Pemanggilan dilakukan terkait kasus demo ricuh di depan Gedung DPR RI, hingga membuat seorang perwira menengah polisi dikeroyok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan pentolan yang akan diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Arif Rahman, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Jakarta Timur Norman Silitonga.

"Iya benar (hari ini petinggi PP periksa)," papar Zulpan, Senin (13/12).

Adapun pemeriksaan, kata Zulpan, berkaitan dengan kasus demonstrasi yang berakhir pada pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pada 25 November silam.

Selain itu, di dalam kejadian tersebut juga polisi menangkap sejumlah orang anggota PP karena terbukti membawa sejumlah senjata tajam.

Dari sebanyak 21 anggota PP yang diperiksa, 15 jadi tersangka kepemilikan senjata tajam.

Kemudian enam anggota PP dinyatakan sebagai tersangka usai ketahuan mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali.

Pasalnya, akibat serangan itu, Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di rumah sakit Polri.

Kini, koordinator aksi demonstrasi juga akan dimintai pertanggungjawaban atas aksi tak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya