Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin kembali menyoroti sindikat mafia tanah dalam kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Sumatera Selatan. Ia mengunkapkan salah satu celah yang menjadi peluang masuknya sindikat mafia tanah adalah belum terintegrasinya administrasi pertanahan yang dikelola Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Dengan administrasi pertanahan yang ada di desa, misalnya terkait tanah Letter C, adanya kewenangan Ketua Adat memberikan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA)," jelasnya melalui terangan tertulis, Senin (29/11).
Selain soal administrasi, proses pendaftaran tanah yang belum selesai juga menjadi celah yang digunakan mafia tanah. Hal ini memungkinkan masih dibukanya penggunaan tanda bukti hak atas tanah yang ada sebelum UU No 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Jaksa agung juga menyebut masalah lainnya, yakni tindakan administraitf terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah dihapus yang tidak segera dilakukan serta terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih. Menurut Burhanuddin, institusi Kejaksaan wajib hadir guna memberikan kepastian hukum kepada pencari keadilan.
"Oleh karenanya saya memerintahkan kepada para Kepala Satuan Kerja, baik Kajati maupun Kajari, segera membentuk Tim Khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah," ujar Burhanuddin.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tidak Tunggu DPR Tuntaskan Kasus HAM
Menurutnya, keberadaan jaringan mafia tanah sangat meresahkan. Di samping itu, mafia tanah juga menghambat proses pembangunan nasional, rentan memicu konflik sosial, dan menurunkan daya saing. Ia juga tidak memungkiri para mafia tanah telah berafiliasi dengan oknum-oknum di berbagai lembaga pemerintahan.
"Saya tidak segan menyeret ke meja hijau dan membenamkannya ke dalam penjara, bahkan jika sekalipun ada pegawai Kejaksaan yang terlibat," tegas jaksa agung.
Sejalan dengan pemberantasan mafia tanah, Burhanuddin juga menyinggung soal mafia pelabuhan yang dinilai telah menghambat laju perekonomian. Hal ini, lanjutnya, telah menimbulkan biaya berusaha yang tinggi sehingga menjadikan persaingan usaha tidak sehat dan investor tidak tertarik berinvestasi di Indonesia.
Ia meminta jajarannya membentuk Tim Khusus untuk mencermati dan mengawasi pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.
"Pastikan mafia tanah tak lagi berkutik. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan bukan hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. (P-5)
Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf
Perlu kewaspadaan dini, termasuk penyelamatan dokumen-dokumen penting seperti surat tanah mengantisipasi bencana.
Kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY akan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini, Selasa (30/4).
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved