Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENYAMBUT hari jadi ke-2, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menebar ribuan spanduk ucapan selamat di wilayah Tangerang Raya.
Pemasangan spanduk secara masif di daerah berjuluk kota Jawara ini telah dilakukan sejak sepekan silam.
Baca juga: KPK Selesaikan Rangkaian Orientasi Pegawai
Ketua DPW Gelora Banten Ramadoni mengatakan pemasangan spanduk ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-2 Partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah saat ini masih berlangsung di 8 wilayah kabupaten/kota di Tangerang Raya.
"Dalam menyambut HUT Gelora yang akan jatuh di tanggal 28 Oktober ini, kami memasang ribuan spanduk Tangerang Raya. Hal ini untuk memperkenalkan Partai Gelora di masyarakat luas," ungkap Ramadoni dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/10).
Ketua DPD Gelora Kota Tangerang, Ibnu R. Sholeh, mengatakan khusus di wilayahnya akan diadakan lomba tumpeng dan malam kembang api pada tanggal 28 Oktober 2021 nanti. Ketua DPD Gelora Kota Tangsel, Fikri Hamadi, menambahkan aktivitas seru ala milenial seperti stand up comedy akan dilakukan dalam memeriahkan HUT Gelora ini. Sedangkan, Ketua DPD Gelora Kabupaten Tangerang, Farizal, mengatakan bahwa persiapan yang dilakukan selanjutnya adalah 2.000 titik kunjungan ke seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
"Saat ini, peran kami akan lebih mendekatkan diri dengan kaum milenial, kaum perempuan, pelaku UMKM dan segenap masyarakat," tambah Ramadoni.
Berdasarkan hasil survei terbaru, Partai Gelora merupakan partai politik baru yang paling dikenal publik dengan angka 4,3%.
Selanjutnya, terdapat Partai Masyumi (2,7%), Partai Indonesia Damai (2,4%), Partai Ummat (2,1%), Partai Nusantara (1,6%), Partai Usaha Kecil Menengah (1,2%).
Lalu, Partai Rakyat Adil Makmur (1%), Partai Era Masyarakat Sejahtera (0,4%), Partai Negeri Daulat Indonesia (0,3%), dan Partai Cinta (0,1%). (RO/OL-6)
USTAZ Yazid bin Abdul Qadir Jawas meninggal dunia hari ini, Kamis, 11 Juli 2023, pukul 13.35 WIB, di Bogor, Jawa Barat. Berbagai pihak menyampaikan ungkapan duka cita.
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Partai Buruh dan Partai Gelora meminta MK membatalkan Pasal 40 ayat (3).
PENGAMAT politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai Partai Gelombang Rakyat (Gelora) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sulit untuk disatukan.
Partai Gelora menolak PKS bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran karena narasi yang menyerang saat Pilpres 2024.
Penambahan termasuk pengurangan suara selama proses rekapitulasi adalah hal wajar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved