Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Luar Negeri, melalui Kedutaan Besar RI di Hanoi, telah memulangkan 13 warga Indonesia anak buah kapal (ABK) ex MV Chung Ching yang sempat ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020, demikian diungkapkan Kemlu RI dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (24/10).
MV Chung Ching merupakan kapal milik perusahaan Taiwan yang terdaftar dengan bendera Palau dan mempekerjakan 22 ABK, termasuk 13 orang WNI. Kapal tersebut sempat ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok ilegal di perairan Vietnam.
Para ABK dan kapal pun diminta untuk tetap berada di perairan Vietnam selama masa proses penyelidikan. “KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam,” demikian pernyataan Kemlu RI
Selain itu, KBRI Hanoi mengatakan pihaknya juga melancarkan sejumlah langkah diplomasi guna mendorong percepatan pemulangan para ABK.
Para ABK dari Indonesia itu pun akhirnya dinyatakan bebas usai otoritas setempat memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran kepabeanan, dengan hukuman yang dikenakan adalah denda dan penggantian biaya logistik. Menyusul kebebasan mereka, para ABK segera melalui proses kepulangan dan telah tiba di Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 24 Oktober. (OL-8)
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Tim SAR masih mencari 7 anak buah kapal (ABK) yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
ABK korban TPPO kapal ikan berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 di laut Singapura membeberkan kronologi yang terjadi di atas kapal tersebut.
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved