Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer mengumumkan satu saksi kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dinyatakan meninggal dunia saat akan diperiksa hari ini, Kamis (21/10).
Saksi tersebut adalah Iwan Pahlevi yang merupakan mantan staf senior Divisi Perdagangan Direktur Operasaional Perum Perindo
Menurut Leonard, Iwan sempat hadir ke Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 11.04 WIB. "Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi di Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan nomor 10 dan dipersilahkan duduk oleh penyidik."
Kendati demikian, satu menit setelah Iwan duduk di ruang tunggu saksi, Leonard menyebut yang bersangkuan mengalami kejang-kejang. Setelah itu, Iwan mengalami sesak nafas dan tidak sadarkan diri. Atas kejadian itu, penyidik meminta bantuan tim keamanan untuk memanggil petugas medis.
Baca juga: Sepekan Terakhir Polisi Tangkap 45 Orang Terkait Pinjol Ilegal
Menurut Leonard, petugas medis sempat memberikan bantuan dengan memberikan oksigen untuk pernafasan, pijat dada pada bagian jantung. Iwan lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa dengan menggunakan ambulans milik Kejagung.
"Namun saksi IP telah dipanggil oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan saat ini almarhun berada di RSU Adhyaksa yang nantinya akan diserahkan kepada pihak keluarga," kata Leonard.
Kejagung, kata Leonard, menyampaikan rasa belasungkawa dan turut berduka cita atas meninggalnya Iwan. (OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam pengadaan sistem kapal inspeksi perikanan Indonesia (SKIPI).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama di PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, Dede, mengaku memberikan kesaksian palsu pada 2016 atas perintah Iptu Rudiana.
Pihak terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky menyerahkan bukti baru saat gelar perkara kasus Vina di Bareskrim Polri
Tessa menjelaskan hakim bisa memerintahkan jaksa untuk memproses hukum orang yang diduga berbohong dalam persidangan.
"BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud dan menyimpulkan adanya penyimpangan."
Saat menjabat sebagai Dirut Perum Perindo, Syahril melaksanakan penerbitan MTN dan mendapatkan dana sebesar Rp200 miliar yang terdiri dari sertifikat Seri Jumbo A dan Seri Jumbo B.
Menurut Leonard, penetapan tersangka ini dilakukan setelah jaksa penyidik memeriksa tujuh orang saksi. Namun hanya dihadiri oleh empat saksi, dan tiga di antaranya ditetapkan tersangka.
Ketiga tersangka, yaitu mantan Vice President Perindo Wenny Prihatini, Direktur Prima Pangan Madani Lalam Sarlam dan Direktur Kemilau Bintang Timur Nabil Basyuni.
Kasus itu bermula pada 2017 saat Perindo menerbitkan medium term notes (MTN/utang jangka menengah) sebagai salah satu upaya mendapatkan dana dengan menjual prospek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved