Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) Juniver Girsang mengapresiasi langkah pemerintah mencabut Pasal 282 dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Kami menyambut berita gembira bagi dunia advokat, informasi tentang penghapusan Pasal 282 R-KUHP," ujar Juniver kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/10).
Ketum Peradi-SAI juga memberikan apresiasi kepada seluruh DPC yang terus menerus mensosialisasikan ancaman kriminalisasi profesi advokat dalam RKUHP ini. "Pemerintah telah mempertimbangkan dan mendengar seruan kita semua untuk menghapus Pasal 282 ini."
Sebelumnya, Peradi-SAI sangat aktif mensosialisasikan bahaya kriminalisasi profesi advokat dalam RKUHP. Secara khusus DPN Peradi-SAI membentuk tim pengkaji RUU KUHP yang beranggotakan Patra M Zen, T Mangaranap Sirait, Henry P Siahaan, Subagio Sriutomo, dan Andi Simangungsong.
Pada 19 Agustus lalu, DPN Peradi-SAI juga menggelar webinar nasional yang menghadirkan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, kemudian
mengrim surat kepada tim perumus RUU-KUHP dan juga kepada Presiden.
Sekretaris Jenderal Peradi-SAI Patra M Zen menambahkan bahwa kampanye antikriminalisasi profesi advokat adalah bentuk dan wujud kepedulian organisasi advokat.
"Salah satu peran organisasi advokat yang utama yakni berkontribusi dalam pembentukan perundang-undangan," ujar Patra.
Pasal 282 RKUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori V (Rp500 juta) bagi advokat yang dalam menjalankan pekerjaannya secara curang: mengadakan kesepakatan dengan pihak lawan klien, padahal mengetahui atau sepatutnya menduga bahwa perbuatan tersebut dapat merugikan kepentingan pihak kliennya; serta mempengaruhi panitera, panitera pengganti, juru sita, saksi, juru bahasa, penyidik, penuntut umum, atau hakim dalam perkara, dengan atau tanpa imbalan.
"Dengan Dihapuskannya Pasal 282 advokat tidak lagi tersandera dan atau gampang di kriminalisasi dalam menjalankan profesinya. Sekali lagi, ini adalah sikap yang bijaksana dari pemerintah, menerima masukan-kajian dari Peradi-SAI," tutup Patra. (RO/J-2)
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Salah satu proses yang sedang dilakukan oleh Pemerintah terkait hukum pidana adalah dengan merevisi RUU KUHP.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut sebanyak 19 ribu lebih situs milik pemerintah pusat hingga daerah disusupi iklan judi online (judol).
Jika penempatan dokter dan tenaga kesehatan lainnya dikendalikan oleh pemerintah pusat, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah bisa mendapat kepastian karier dan insentif.
PCNU Bawean mendesak pemerintah pusat dan daerah lebih serius memperhatikan kesehatan pengungsi korban gempa. Karena hingga saat ini banyak pengungsi yang di tenda darurat.
Tantangan terbesar di kita (Indonesia) ini, masing-masing sektor sebaiknya tidak over sektoralism, perlunya pengoptimalan yang lebih efisien termasuk pada tata kelola sawit.
SelaPada 2020 lalu, LEAP juga berhasil terpilih menjadi lembaga pelatihan mitra yang memberi pelatihan digital marketing untuk program pelatihan prakerja dari pemerintah.
KMB Bogor Raya menyatakan dukungan dan kesiapannya mengawal kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pro terhadap masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved