Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa pasca penetapan tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Aakar berkaitan dengan izin usaha PT Jouska yang merupakan sebuah perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan.
"Diperiksa berkaitan dengan perizinan usaha yang bersangkutan sebagai perantara perdagangan efek," ujar Kasubdit IKNB Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun saat dihubungi, Kamis (14/10).
Adapun pemeriksaan kemarin dilakukan terhadap Aakar Abyasa bersamaan dengan tersangka lainnya, yakni Tias Nugraha Putra. CEO Jouska yang diperiksa polisi selama 8 jam.
Baca juga : Timsel Calon Anggota KPU dn Bawaslu Diminta Libatkan Partisipasi Publik
Dalam pemeriksaan itu, polisi mencecar Aakar dengan 40 pertanyaan. Nantinya, Aakar akan dipanggil kembali untuk diperiksa lagi.
"Sekitar 40 pertanyaan diperiksa sekitar 8 jam, dan masih akan diperiksa lagi nanti karena masih ada yang perlu ditanyakan," imbuhnya.
Kendati demikian, Bareskrim Polri belum memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap CEO Jouska Aakar Abyasa. "Sementara belum," jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka dugaan penipuan, penggelapan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno kemarin. Selain Aakar, Bareskrim juga memeriksa tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Tias Nugraha Putra.
Dalam kasus ini, ada 4 laporan polisi (LP) yang masuk ke Bareskrim untuk melaporkan CEO Jouska. Aakar diduga menipu konsumen hingga Rp6 miliar. (OL-2)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved