Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERLAPOR kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Olivia Nathania tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan kedua hari ini. Anak dari penyanyi Nia Daniaty ini meminta dijadwalkan ulang pada Senin, (18/10).
"Enggak hadir karena kondisi kesehatan, minta dijadwalkan lagi hari Senen," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, Kamis (14/10).
Susanti menjelaskan alasan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena sakit. Meskipun tidak merinci sakit apa yang dialami Olivia.
"Kurang sehat," jawabnya singkat.
Padahal seharusnya Olivia menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya penyidik membutuhkan keterangan Olivia untuk melengkapi berkas sebelum menggelar perkara pada Jumat, 15 Oktober 2021.
"Mudah-mudahan Kamis datang, sehingga Jumat bisa lakukan gelar perkara untuk tentukan apakah kasus ini bisa naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu, (13/10).
Sebelumnya, Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar atau Raf sudah melakukan pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin, (11/10).
Baca juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Biayanya Rp120 Ribu saja
Kendati demikian, Olivia tidak bersedia membeberkan isi materi pertanyaan. Namun, ia menegaskan suaminya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga membantah melakukan penipuan CPNS.
Selain itu, polisi sudah memeriksa sejumlah korban beberapa waktu lalu. Para korban sudah mengungkapkan tindakan Olivia termasuk menyerahkan bukti berupa surat keputusan (SK) pengangkatan PNS, nota dinas, dan nomo induk pegawai (NIP) palsu.
Laporan terhadap Olivia ini terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. (OL-4)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved