Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI akan menggelar prarekonstruksi penganiayaan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau Kace di Bareskrim hari ini atau besok. Terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece dengan kotoran manusia di rutan.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontasi beberapa saksi kemarin di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/9). Namun, pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi akan dilakukan hari ini atau besok.
Hal ini disebabkan polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. "Iya bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.
Gelar perkara penetapan tersangka kemungkinan baru bisa dilakukan pekan depan. Untuk diketahui, gelar perkara dilakukan usai melihat hasil prarekonstruksi. "Ya mungkin dalam minggu depan, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dengan melihat hasil prarekonstruksi," imbuh Andi.
Sebelumnya, Brigjen Andi menjelaskan pihaknya masih harus mengkonfrontasi beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa. Namun, Andi belum bisa merinci siapa saja yang akan dikonfrontasi oleh polisi. "Ada beberapa keterangan yang harus dikonfrontasi," ucapnya.
Sebagai informasi, Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia. "Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9) lalu.
Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya pernah angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. "Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, tetapi saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.
Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, tetapi tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur. "Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Janji Penganiayaan Tahanan di Rutan tidak Terulang Lagi
Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman. (OL-14)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved