Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DENSUS 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris T alias AR. Setelah sebelumnya pernah ditangkap atas tindakan pidana terorisme dan menjalani vonis selama 3,5 tahun. Penangkapan tersebut lantaran yang bersangkutan terlibat perbuatan baru yang kini masih didalami.
Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan T merupakan anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
“Tentu penangkapan tersebut bukan kaitannya adalah tindak pidana terorisme yang telah dilakukan dan sudah mendapat vonis. Tetapi, penangkapan terhadap tersangka T alias AR adalah perbuatan baru setelah yang bersangkutan keluar menjalani hukuman,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/9).
“Apa itu perbuatannya? Sementara masih didalami, namun yang bersangkutan adalah salah satu anggota dewan syuro dari organisasi teroris Jemaah Islamiyah,” sambungnya.
Baca juga : Jenazah Napi Asal Portugal Berhasil Diidentifikasi
Lebih lanjut dijelaskan, tersangka bersama dengan senior-senior dan sesepuh telah menjadi satu kesatuan membentuk majelis kasepuhan ini. Di dalamnya terdiri dari kumpulan senior dan tetap bergabung dengan Amir Wijayanto yang sudah ditangkap.
“Saya sudah tanyakan, masih didalami lagi peran-peran apa yang dijalani nanti akan kami sampaikan lagi,” tegasnya.
Hingga kini, total ada empat tersangka teroris dari JI yang ditangkap Densus 88 Polri pada pekan lalu. Mereka ditangkap dj kawasan Bekasi dan Petamburan, Jakarta Barat.
Salah satunya, polisi menangkap tersanga berinisial T alias AR. Ia merupakan mantan narapidana teroris pada 2004 silam.
"Dulu juga pernah ditangkap tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangka bom malam Natal tahun 2000," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/9). (OL-2)
Serangan bom brutal mengguncang jalan raya Kolombia sebulan sebelum Pilpres. Sebanyak 20 warga sipil tewas dalam ledakan yang diduga didalangi kelompok kriminal.
Setiap hubungan internasional harus dicermati dengan kritis dan penuh kewaspadaan agar tidak berujung pada ketergantungan.
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
Pakistan puncaki Global Terrorism Index 2026 dengan 1.139 kematian pada 2025. Kelompok TTP jadi aktor paling mematikan di tengah tren penurunan terorisme global.
Ali Larijani peringatkan adanya plot serangan ala 9/11 oleh sisa jaringan Epstein untuk memfitnah Iran. Teheran tegaskan siap balas serangan AS dan Israel.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Dalang Bom Bali 2002, Hambali, dijadwalkan mulai diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat pada November 2025 setelah lebih dari dua dekade ditahan di Guantanamo
KELOMPOK Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bidang Kerjasama Internasional Darmansjah Djumala menegaskan pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) pantas diapresiasi.
Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah sudah mencoba membuka akses komunikasi dengan mantan pentolan Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Hambali
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung proses deradikalisasi yang lebih holistik.
LIMA narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Surabaya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur berikrar setia pada NKRI, Selasa (31/12).
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved