Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, bakal berkoordinasi guna mengembalikan tersangka kasus dugaan penistaan agama Yahya Waloni kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat usai pemantauan tim dokter rampung dilakukan.
Pasalnya, sejauh ini kondisi kesehatan Yahya Waloni diklaim terus membaik. "Membaik Mas. Keluarga beberapa kali sudah ke RS Polri," ujar Karumkit Polri Brigjen Asep Hendradiana kepada Media Indonesia, Selasa (31/8).
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Asep Hendra menuturkan dalam waktu dekat Yahya akan dikembalikan ke penyidik. "Menunggu koordinasi dari penyidik Polri untuk tindak lanjutnya," ujarnya.
Sudah empat hari, Yahya Waloni mendapatkan perawatan dari tim dokter. Asep mengemukakan bahwa keluhan-keluhan yang dirasakan oleh penceramah itu saat dibawa ke Rumah Sakit kini sudah tak dirasakan lagi.
Saat ini, kata Asep, Yahya Waloni sedang dalam tahap pemulihan. Hanya, ia diberi obat penyembuhan yang direkomendaiskan oleh tim dokter.
Sebelumnya, Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana, yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tri Datu. Dari perbuatan itu, Yahya disangkakan dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam pasal tersebut diatur bahwa dengan sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang akan menyebabkan permusuhan, kebencian berdasarkan SARA. Lalu, ia juga disangkakan Pasal 156 huruf a KUHP, yaitu melakukan penodaan terhadap agama tertentu.
Baca juga: RS Polri Sebut Kondisi Yahya Waloni Membaik Tapi Belum Stabil
Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun. Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bibel (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu. (OL-14)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
PIMPINAN Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang, bebas dari penjara hari ini, Rabu, 17 Juli 2024. Dia ditahan atas kasus penistaan agama.
KUBU Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah melaporkan lelucon berbau penistaan agama yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
PERSATUAN Santri Jawa Timur (Jatim) melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, ke Polda Jatim dengan dugaaan penistaan agama.
Kejaksaan meminta penyidik menyerahkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk menjalani persidangan kasus penodaan agama.
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim Polri
SIDANG pertama gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat (Jabar), Panji Gumilang terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mulai digelar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved