Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI membantah bahwa YouTuber Muhammad Kace berkaitan dengan organisasi keagamaan tertentu. Seperti diketahui, dia merupakan tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian lewat konten yang disebarkannya.
"Oh tidak. Polri akan profesional melihat itu semua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (28/6).
Rusdi menjelaskan lebih lanjut aksi YouTuber Muhammad Kace dalam konten video tersebut diduga hanya dilakukan seorang diri. Sehingga, penyelesaian perkara tersebut akan difokuskan pada Muhammad Kece.
"Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," jelasnya.
Baca juga : Polisi Selidiki Aliran Dana Konten Youtube Muhammad Kece
Dari informasi yang dihimpun, polisi turut mengamankan kartu keanggotaan organisasi gereja saat menangkap Muhammad Kace.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, satu power bank, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Ecomuter line.
Dalam perkara ini, Kace dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Ia dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
Dia ditangkap polisi lantaran video ceramah yang diunggahnya berpolemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'. (OL-2)
Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) pertimbangkan langkah hukum usai dilaporkan atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di Masjid UGM.
JK menjelaskan ceramah soal Maluku dan Poso di UGM yang viral dan menegaskan tidak ada niat menista agama, melainkan membahas perdamaian.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Perkara dugaan tindak pidana penistaan agama atas nama M Kece belum lengkap baik secara formil maupun materiil.
Pelimpahan berkas dilakukan usai Bareskrim rampung memeriksa kembali lima tersangka itu minggu lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved