Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI masih menyelidiki dan bakal terus mengusut aliran donasi terbuka pada konten Youtuber Muhammad Kece. Donasi tersebut merupakan bagian dari dukungan para penonton terhadap konten tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bakal mengusut secara keseluruhan aliran dana tersebut.
“Dari barang bukti yang diamankan oleh penyidik, ada 3 kartu ATM. Ini diamankan. Tentunya penyidik akan mendalami daripada itu semua,” kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (26/8).
Selain itu, polisi juga akan mendalami motif dari aksi penghinaan agama Islam yang dilakukan Kece melalui kontennya tersebut. Pihaknya meyakini mampu untuk membukanya dan menyampaikannya kepada public.
“Masih didalami. Ini akan terbuka nanti, kita semua yakin nanti penyidik akan mampu menguak motif yang bersangkutan membuat satu konten video dan diposting di channel Youtube. Ini didalami. Pasti akan terungkap itu semua untuk motif dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Suharto untuk Lunasi Utang Rp2,61 Triliun
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan konten video Kece. Karena bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman bagi masyarakat. Bahkan bisa menimbulkan permusuhal di lingkup masyarakat.
Pihaknya bahkan menegaskan, menebarkan kebencian dengan tidak sah bisa menjadi satu tindak pidana.
“Oleh karena itu polri berharap kepada masyarakat video-video yang telah menumbuhkan suasana yang tidak nyaman di negeri ini tidak diupload kembali,” tegasnya.
Muhammad Kece yang kini sudah ditahan di Bareskrim Polri. Sebelumnya, ditangkap karena video ceramah yang diunggahnya memicu polemik dan menuai kontroversi. Salah satu yang mencuat ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW yang diunggah dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.
"Kitab kuning ini hanya usaha manusia, ya barangkali benar, tapi apakah menyimpang dari Quran, ya. Kenapa? Karena Quran tidak memerintahkan harus membaca hadis dan fiqih. Alquran lebih memberikan isyarat orang harus membaca Taurat dan Injil," kata Muhammad Kace dalam video tersebut. (OL-4)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilaiĀ tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved