Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah siap dalam menjalankam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Muhammad Eberta Kawima mengatakan program itu menjadi salah satu proyek prioritas KPU yang diakomodir oleh Bappenas. Program tersebut fokus pada pendidikan pemilih di daerah dengan partisipasi masyarakat rendah, rawan konflik, potensi pelanggaran pemilu tinggi dan rawan bencana alam.
"Ini akan diimplementasikan dalam program desa peduli pemilu dan pemilihan. Ini salah satu program KPU untuk memberikan pendidikan pemilih yamg berkesinambungan. Program ini digagas tidak hanya meningkatkan kuantitas pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Diharapkan melahirkan pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional yamg berpartisipasi setiap proses penyelenggaraan pemilu dan penentu keberhasilan demokrasi," jelasnya, Jumat (20/8).
Dijelaskan lebih lanjut dalam penentuan desa tersebut tidak hanya terbatas pada nomenklatur desa tapi dapat juga di kelurahan, dusun, kampung dengan sasaran strategis yakni memberikan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi.
"Meningkatkan arti penting pemilu dan pemilihan, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Lalu membangun kesukarelaan dalam partisipasi aktif"
Dalam program itu pun juga mencetak kader terbaik di setiap desa untuk membantu kerja KPU dalam mensosislisasikan tahapan pemilu 2024, serta pendidikan pemilih secara berkelanjutan. Sehingga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan kepemilihan dapat meningkat.
"Program desa peduli pemilu dan pemilihan dimulai 2021-2024 untuk mengawali pada tahun ini dilaksanakan di 68 lokasi. Satu lokasi sebanyak 25 peserta yang tersebar di 34 provinsi," ungkapnya.
Program tersebut, sambung dia memiliki desain dalam empat tahap yakni, dilaksanakan pada 2021 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahaman arti penting pemilu dan pemilihan. Kedua dilaksanakan pada 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian kesadaran politik masyarakat.
Baca juga : Aturan Pemilu Diharapkan Mengakomodasi Masyarakat Rentan
Selanjutnya pada tahap ketiga 2023 bertujuan membangun kesukarelaan untuk membangun partisipatif dalam proses pemilu dan pemilihan.
"Terakhir dilaksanakan pada 2024 tujuan mewujdukan iklim demokrasi dan prosedural dan demokrasi substansial. KPU akan memfasilitasi kader untuk bersama melaksanakan sosialisasi dalam penyelenggaran pemilu 2024," terangnya.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya belajar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mengetahui berbagai permasalahan pemilu. Dengan demikian KPU harus melakukan kerja maksimal khususnya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"KPU punya kewajiban mencerdaskan pemilihan yang cerdas meningkatkan partisipasi dan berharap kecenderungan pemilih bersikap rasional, mandiri dan bertanggung jawab jadi tidak berorietansi jangka pendek seperti politik uang dan hal lain di luar rasional pemilih. Jadi masyarkat harus memilih karena vsi misi dan track record calonnya," tegasnya.
Hal yang sama juga ditekankan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi lMasyarakat KPU I Dewa Kadie Wiarsa Raka Sandi.
"Arah dan kebijakan ini memang sudah diatur dalam UU pemilihan pilkada maupun pemilu. Sudah diatur pentingnya pendidikan pemilih sosialisasi dan partispasi masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pada prinsipnya program itu adalah upaya sosialisasi dan pendidikan untuk hadapi penyelenggaran pemilu dan pemilihan serentak 2024. Beberapa tujuan penting lainnya yakni untuk membangun kesadaran politik, mengedukasi dna memberikan filter informasi terkait pemilu, menghindari praktik masyarakat dalam politik uang dan membentuk kader.
"Ini semua akan dilalukan di lebih dari 74 ribu desa di 34 provinsi," tukasnya. (OL-7)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved