Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI diminta membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan digelar pada 2024.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi covid-19 dan pemilu dalam situasi normal. Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir.
"Karena pada pilkada 2020 lalu, digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi covid-19 selesai," ujar Guspardi saat dihubungi, Minggu (15/8).
Baca juga: Peraturan KPU untuk Pemilu 2024 Mulai Disusun Sesuai Prioritas
Dua skenario tersebut nantinya berdampak pada penambahan anggaran pemilu. Pada pilkada 2020, lanjut Guspardi, DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran.
Begitu pula untuk pemilu dan pilkada serentak pada 2024. Apabil pandemi tak kunjung usai, akan ada penambahan anggaran, seperti untuk penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Mulai Dilirik Masyarakat, Elektabilitas Erick Thohir Naik
Sementara itu, KPU RI tengah menyusun regulasi terkait tahapan pelaksanaan pemilu dan pilkada. KPU mewacanakan usulan pemilu presiden dan legislatif digelar pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 24 November 2024.
Merespons kabar tersebut, Guspardi mengatakan DPR terbuka dengan usulan KPU. Namun, dia mengingatkan agar jangan sampai ada tahapan yang berhimpitan antara pilkada dan pemilu. Apalagi usulan KPU juga belum difinalisasi.
"Itu belum merupakan keputusan, jadi kita mencari waktu yang tepat. Kita akan bicarakan di Komisi II DPR. Baru berlaku menjadi keputusan setelah dibicarakan dengan DPR dan pemerintah, setelah masa reses selesai," pungkasnya.(OL-11)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved