Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami 10 korporasi manajer investasi (MI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rasuah di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa lima saksi.
Kelima orang yang diperiksa adalah pegawai ASABRI berinisial IK, Kepala Divisi Kas dan Pembayaran ASABRI berinisial SL, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum ASABRI berinisial BS, Staf Khusus Direksi ASABRI berinisial MP, dan Komite Risiko ASABRI berinisial ET. "Para saksi diperiksa terkait dengan pendalaman tersangka 10 manajer investasi," ujar Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (10/8).
Diketahui, Kejagung telah mengumumkan PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC sebagai tersangka korporasi korupsi ASABRI yang terjadi antara 2012-2019 pada Rabu (28/7) lalu. 10 perusahaan MI itu diduga mengelola reksadana secara tidak profesional dan independen.
Selain itu, satu orang lagi, yakni nomine tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro berinisial A turut diperiksa. Menurut Leonard, penyidik 'Gedung Bundar' memeriksa A untuk mendalami keterlibatan pihak lain di ASABRI.
Baca juga: Lima Kapal Sitaan Kasus Asabri Laku Rp27,186 Miliar
"Pemeriskaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di ASABRI," terang Leonard.
Selain Benny, delapan orang lain baik dari internal ASABRI maupun pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain dua mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Berikutnya ada nama Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, serta Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar di daftar tersangka.
Namun, proses penuntutan terhadap Ilham telah dihentikan usai yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu (31/8) lalu akibat sakit. Dari pihak swasta, tersangkanya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. Akibat perbuatan para tersangka, BPK mencatat kerugian keuangan negara mencapai Rp22,78 triliun. (OL-4)
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat berkewajiban mengembalikan kerugian negara total sebesar Rp22 triliun lebih.
Aset yang telah dilakukan sita eksekusi akan dilakukan pelelangan. Nantinya, untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Benny Tjokrosaputro.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati terhadap Bentjok. Salah satu penyebabnya adalah Bentjok telah melakukan pengulangan pidana.
Hakim menilai tindakan koruptif yang dilakukan Benny tidak berulang. Karena, kasus di PT ASABRI dan PT Jiwasraya terjadi berbarengan.
Aset itu berada di sejumlah wilayah. Di antaranya Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Lebak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved