Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri menyatakan telah menelusuri informasi mengenai dugaan data kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di forum media sosial.
Diketahui, data KTP beredar di media sosial dan menjadi viral usai dicuitan oleh akun @recehvasi.
Dalam cuitan tersebut, dijelaskan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab.
"Sedang dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (25/6).
Argo menyebut bahwa penelusuran terhadap informasi itu tengah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Usut Bocornya 279 Juta Data Penduduk
Namun, sejauh ini, Argo belum bisa membeberkan secara rinci mengenai benar atau tidaknya peristiwa tersebut.
Polisi juga akan menelusuri hasil penyelidikan sementara terkait diduga tersebarnya data pribadi masyarakat Indonesia di platform media sosial.
Diketahui, beredar laporan foto selfie KTP yang diperjualbelikan.
Netizen pun menanggapi cuitan akun @recehvasi yang mengingatkan foto selfie sambil memegang KTP bisa bocor dan disalahgunakan.
"Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!," tulisnya sembari menyertakan screenshot foto KTP selfie sejumlah korban yang bagian wajahnya disensor. (OL-4)
Sejumlah merek mobil paling populer di dunia menjadi mimpi buruk dalam privasi data karena mengumpulkan dan menjual informasi pribadi di zaman ketika berkendara semakin digital.
Pemerintah harus membuat peraturan darurat sebelum berlakunya UU Pelindungan Data Pribadi. Tujuannya selain mencegah dan sebagai dasar hukum penindakamln kasus kebocoran data
Sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan. Informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.
Selama 2015 hingga 2020 Microsoft diduga telah mengumpulkan data pribadi dari anak-anak di bawah usia 13 tahun yang mendaftar ke sistem permainan Xbox tanpa izin orang tua
GrabMaps bergabung sebagai penyedia data untuk Amazon Location Service, sebuah layanan berbasis lokasi dari Amazon Web Services (AWS).
Tak tanggung-tanggung, data yang Bjorka klaim sebagai data pribadi masyarakat Indonesia tersebut dipatok dengan dengan US$100 ribu (sekitar Rp1,6 miliar) dalam bentuk BitCoin.
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Disdukcapil Makassar menjemput bola ke sekolah untuk merekam KTP elektronik siswa yang baru berusia 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved