Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel pada Kamis, 27 Mei 2021 mendatang.
Rencananya, dua pejabat Telkomsel akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setyanto dipanggil sesuai surat Nomor: B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB.
Dalam surat tersebut juga penyidik tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Penyelidikan kasus ini juga sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi Nomor: LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengaku belum mendapatkan informasi bahwa Direktur Utama PT Telkomsel bakal dimintai keterangannya atau klarifikasi atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. "Saya cek dulu ya," kata Yusri saat dihubungi wartawan.
Maka, Yusri belum bisa menjelaskan secara rinci terkait duduk perkara yang sedang diselidiki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut. (OL-4)
BPJS Ketenagakerjaan melalui ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat khususnya pengguna operator seluler Telkomsel
Manajemen umur produk merupakan aspek penting dalam menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sebuah perusahaan. Dengan memahami dan menerapkan konsep product life cycle,
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membukukan pendapatan konsolidasi Rp37,4 triliun pada akhir kuartal pertama 2024 atau tumbuh 3,7% YoY.
Inisiatif GSMA Open Gateway adalah suatu kerangka kerja API jaringan umum yang dirancang untuk memberikan akses yang merata kepada perusahaan pengembang aplikasi terhadap jaringan operator.
Cara registrasi kartu Telkomsel perlu kamu pahami agar tetap dapat mengakses berbagai layanan, seperti melakukan panggilan, mengirim SMS, hingga menggunakan layanan internet.
Cara transfer pulsa telkomsel sangat mudah, dapat dilakukan kapan pun dan dimanapun. Kamu bisa melakukannya melalui aplikasi, fitur SMS, ataupun melalui kode UMB.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved