Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan kesalahan atau kealpaan atas terjadinya kebakaran Kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menuturkan kepastian penetapan tersangka karena saat ini perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Saya rasa akan ada (tersangka) karena sudah naik ke penyidikan," papar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).
Namun, Rusdi belum bisa membeberkan siapa pihak yang terindikasi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Beberapa Minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua," ucap Rusdi.
Unsur pidana dalam kasus Balongan, lanjut Rusdi, sesuai dengan Pasal 188 KUHP.
Pasal 188 KUHP berbunyi; 'Barang siapa karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, jika karena perbuatan itu timbul bahaya umum bagi barang, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain, atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati'.
Sebelumnya, kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terbakar pada Senin (29/3) dini hari.
Api yang melalap kilang minyak tersebut terlihat dari jarak sejauh lima kilometer. (OL-8)
Sumur-sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan dengan minyak.
Wilayah Kerja Hulu Migas yang dioperasikan Pertamina, produksi minyak pada 2022 337 ribu barel per hari, menjadi 339 ribu barel per hari pada 2023
Kinerja positif hulu migas Pertamina tersebut, tentu memiliki dampak besar. Tidak hanya pada pencapaian target lifting migas dalam APBN, tetapi juga terhadap indikator makro ekonomi.
PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.
PT Pertamina melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa warga yang tinggal di sekitar kilang tidak terdampak oleh insiden kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Balikpapan
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyebut telah berhasil meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) hampir dua kali lipat menjadi 160 ribu barel
Proses verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan.
Pertamina mengungkapkan lima penyebab kebakaran kilang minyak di beberapa tempat, termasuk Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (1/4).
Pertamina harus melakukan investigasi dan menganalisis akar penyebab terjadinya kebakaran.
Pasca-flash di Plant 5 yang merupakan salah satu unit di area Kilang Balikpapan, Pertamina memastikan produksi BBM tetap berjalan sehingga tidak mengganggu suplai BBM ke masyarakat.
Terdapat tiga korban, dua orang di antaranyayang terpapar panas yang merupakan pekerja dari kontraktor selamat dengan telah kembali dari RS Pertamina Balikpapan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved