Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Densus 88 Ungkap Munarman Sudah Dikunjungi saat Lebaran

Hilda Julaika
17/5/2021 18:42
Densus 88 Ungkap Munarman Sudah Dikunjungi saat Lebaran
Munarman(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DETASEMEN Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri resmi menahan eks Sekretaris Umum FPI Munarman. Ia ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme sejak 7 Mei 2021 lalu.

"Sekarang sudah ditahan ya, per 7 Mei kemarin," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5).

Kendati demikian, Argo belum dapat menyampaikan dengan rinci dan lebih lanjut mengenai proses penyidikan terhadap mantan pentolan organisasi Front Pembela Islam (FPI) tersebut. Menurut, Kabag Penum Polri, Ahmad Ramadhan, Munarman diketahui sudah dapat dijenguk oleh pengacara yang mendampinginya dalam perkara ini.

Baca juga: Dewas KPK Sependapat dengan Jokowi soal Hasil TWK

"Boleh boleh, Kemarin baru dikunjungi. Ada yang mengunjungi waktu lebaran," kata Ramadhan.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan terorisme. Sebelumnya, beberapa pekan setelah penangkapan, keluarga ataupun pengacara belum dapat menemui Munarman.

Munarman sendiri ditangkap usai diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia mengikut baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan Medan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya