Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat untuk tidak meminta uang mengatasnamakan tunjangan hari raya (THR) ke siapa pun. Pejabat yang meminta THR bisa dipenjara.
"Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5).
Pemberian THR dari pihak swasta ke pejabat mana pun cenderung menimbulkan konflik kepentingan. Larangan penerimaan THR itu juga termasuk pemberian barang.
Baca juga: Pejabat Diingatkan tidak Gunakan Fasilitas Dinas untuk Pribadi
KPK bakal menindak pejabat mana pun yang kedapatan meminta THR ke pihak swasta. Lembaga Antikorupsi bakal memasukkan kasus itu ke dalam gratifikasi jika tertangkap tangan.
Lembaga Antikorupsi memberikan kelonggaran jika kondisi pejabatnya tidak bisa menolak pemberian hadiah dari pihak swasta. Namun, pejabat itu harus lapor ke KPK usai diberikan hadiah.
"Wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima," tutur Ipi.
Hadiah yang dilaporkan tidak akan masuk kategori gratifikasi. Meski begitu, para pejabat diminta tidak asal terima barang dengan dalih akan melapor ke KPK.
Ipi juga meminta masyarakat memantau gerak gerik pejabat di daerahnya. Jika ada yang kedapatan menerima gratifikasi atau suap jelang hari raya Idul Fitri, masyarakat diminta melapor.
"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," tegas Ipi. (OL-1)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
BANYAKNYA kasus pelanggaran kode etik dibutuhkan suara rakyat sebagai kritik yang keras agar pejabat publik lainnya tetap pada jalur yang sesuai dengan regulasi, kode etik, dan moral.
FILSUF sekaligus rohaniwan Prof Franz Magnis Suseno menilai terdapat 2 sebab mulai lunturnya keteladanan pejabat publik saat ini dalam kasus Anwar Usman, Firli Bahuri, hingga Hasyim Asy'ari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),
CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan pemerintahan tidak boleh menggunakan fenomena orang dalam (ordal). Penempatan pejabat publik harus berdasarkan meritokrasi.
Buku The Indonesian Next Leader diluncurakan di acara HUT Ke-54 Media Indonesia. Berikut adalah tokoh inspiratif yang berpotensi jadi pemimpin Indonesia di masa depan dari klaster pengusaha:
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait netralitas mempertebal isu ketidaknyamanan dalam kabinet saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved