Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI tak menahan dua tersangka kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) empat Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek pada akhir tahun silam.
Adapun dua tersangka tersebut, yakni berinisial F dan Y yang merupakan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran kedua tersangka dinilai kooperatif.
"Kedua tersangka tidak dikhawatirkan melarikan diri dan yang bersangkutan tidak dikhawatirkan untuk menghilangkan barang bukti," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4).
Baca juga: GMKI Minta Bupati Baru Simalungun Maksimalkan SDA dan SDM
Bahkan, lanjut Ahmad, keduanya masih aktif menghadiri ke Polda Metro Jaya karena keduanya masig berstatus sebagai personel. Namun, keduanya tidak melaksanakan tugas.
"Berarti bukannya di rumah, tapi tetap hadir di PMJ," ungkap Ahmad.
Disisi lain, Polri pun telah melimpahkan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal yang disangkakan kedua tersangka adalah Pasal 388 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (OL-4)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved