Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian berharap otonomi daerah terus diberlakukan sebagai bagian dari proses demokratisasi di Indonesia. Walaupun praktik otonomi daerah masih banyak mengalami kendala, sistem ini dinilai bisa memberikan ruang bagi kepala daerah untuk berinovasi dalam membangun daerahnya.
“Kita harapkan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerahnya tanpa harus membebani rakyatnya,” katanya saat Hari Otonomi Daerah 2021 secara daring, Senin.
Tito menyebutkan, salah satu keunggulan praktik otonomi daerah ini yaitu terbukti memberikan kesempatan bagi calon pemimpin untuk dipilih langsung sesuai dengan keinginan masyarakat. Sesuatu yang tidak terjadi ketika Indonesia masih dipimpin oleh rezim yang sentralistik.
“Pemimpin lokal ini bisa mempunyai kesempatan untuk dipilih ke level nasional. Kita bisa menyaksikan apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat ini,” jelasnya.
Namun demikian, Tito menyebutkan sejumlah ekses negatif yang terjadi akibat praktik demokrasi langsung yang terjadi selama masa otonomi daerah.
Baca juga : Perludem: Lima Prasyarat Perubahan Model Keserentakan Pemilu
Selain berpotensi melahirkan pemimpin berkualitas, praktik Pilkada langsung juga menyebabkan biaya tinggi yang berpeluang melahirkan koruptor.
“Belum lagi Pilkada bisa melahirkan konflik yang menyebabkan pembelahan,” ungkapnya.
Tito berharap kepala daerah yang saat ini memerintah mempunyai kemampuan berwirausaha di samping jiwa pemimpin.
“Jadi bukan hanya menjadi pemimpin tapi juga mampu berwirausaha untuk mencari uang tanpoa merugikan rakyat. Ini bisa mengurangi efek negatif dari Pilkada,” pungkasnya. (OL-7)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Kementan bersama Kemendagri memperkuat produksi pangan nasional melalui optimasi lahan dan pompanisasi
Bawaslu mengimbau Mendagri Tito Karnavian untuk memastikan kepala daerah tidak melakukan mutasi pejabat karena sudah mendekati pelaksanaan Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena Capres-cawapres Prabowo-Gibran kalah di Aceh
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi (tusi) memperkuat rekomendasi kebijakan berbasis data
Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya pada Senin (19/2/2024). Padahal Syarif diduga terlibat kasus korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved