Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dengan menggunakan mata uang kripto.
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, dugaan TPPU itu dilakukan tiga dari sembilan tersangka kasus ASABRI. Ketiga tersangka itu adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
"Dari tiga itu, TPPU ini lagi pengembangan ke mana kira-kira (alirannya), kalau ada modus pencuciannya ini yang dicari penyidik termasuk salah satu kita curigai ada transaksi yang dicuci melalui Bitcoin," ungkap Febrie di Gedung Bundar JAM-Pidsus Kejagung, Jakarta, Senin (19/4) malam.
Pengembangan penyidikan TPPU dengan transaksi Bitcoin diketahui saat penyidik JAM-Pidsus memanggil Direktur PT Indondax Nasional Indonesia berinisial OAD sebagai saksi pada Jumat (16/4). Dilansir dari situs perusahaan, Indodax merupakan platform daring jual beli aset kripto, seperti Bitcoin, terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota terverifikasi mencapai tiga juta lebih.
Kendati demikian, Febrie mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapat angka pasti terkait transaksi yang dilakukan tiga tersangka dengan menggunakan Bitcoin. Untuk mendalami hal ini, penyidik JAM-Pidsus disebut masih akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Itu masih kita perdalam, yang jelas ada beberapa transaksi melalui itu (Bitcoin). Tapi kita belum dapat kepastian nilainya dan kita belum dapat juga nilai real yang bisa kita amankan di situ. masih kita perdalam," tandas Febrie.
Dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di ASABRI menyeret sembilan orang sebagai tersangka. Selain Benny, Heru, dan Jimmy, dua tersangka yang telah ditetapkan merupakan dua mantan Direktur Utama perusahaan pelat merah tersebut, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Adapun lima tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi ASABRI Ilham W Siregar.
Dari sembilan tersangka itu, hanya Benny, Heru, dan Jimmy yang dijerat dengan pasal TPPU. Adapun nilai kerugian keuangan negara yang timbul akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp23,739 triliun. Saat ini, Kejagung kembali menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung ulang kerugian dalam perkara tersebut.
Baca juga: Goodway Hotel Batam Disita Terkait Korupsi Asabri
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, saat ditemui akhir bulan Maret lalu menyebut pihaknya telah menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ASABRI. Namun, ia belum mau mengungkapkan nilainya.
"Sudah rampung, sudah selesai," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Sementara JAM-Pidsus Kejagung, Ali Mukartono, telah mendengar rampungnya perhitungan yang dilakukan BPK. Kendati demikian, ia belum menerima laporan resminya.
"Aku belum terima kok (laporannya), gimana? Katanya, kalau saya lihat berita, sudah selesai penghitungannya di BPK," ujar Ali, Jumat (16/4).
Sementara itu, Febrie menjelaskan penyidik dan BPK masih mendiskusikan beberapa hal sebelum akhirnya memastikan nilai akhir perhitungan kerugian. Ia menyebut hitungan akhir BPK tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan awal.
"Enggak beda jauh, selisih dikit," pungkas Febrie. (P-5)
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
PEMULIHAN harga bitcoin (BTC) dan kenaikan ethereum (ETH) menunjukkan bahwa pasar kripto masih memiliki daya tarik kuat di kalangan investor, baik di ritel maupun institusional.
Bitget, exchange mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3 mengumumkan bahwa Bitget Token (BGB) masuk sebagai salah satu dari 10 mata uang kripto dengan kinerja terbaik oleh Forbes
Serangan 51% yaitu jika seseorang atau sekelompok penambang mengendalikan lebih dari 50% daya komputasi jaringan Bitcoin, mereka dapat memanipulasi transaksi.
PASAR kripto cenderung tetap positif dalam jangka pendek pascainsiden penembakan calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada akhir pekan lalu.
Dekopin menggandeng PT Benua Integrasi Global (BIG) untuk upaya memajukan koperasi berbasis teknologi blockchain.
EL Salvador terus melanjutkan program 1 BTC per hari dengan membeli kripto secara konsisten meskipun kondisi pasar sedang lesu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved