Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bawaslu Desak KPU Segera tetapkan Jadwal PSU Pilkada

Indriyani Astuti
26/3/2021 19:55
Bawaslu Desak KPU Segera tetapkan Jadwal PSU Pilkada
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan jadwal tahapan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) agar Bawaslu di daerah segera mempersiapkan pengawasan.

“Jika ada yang melakukan pelanggaran pada masa tahapan bisa kami proses,” terang Dewi dalam Diskusi Penyusunan Strategi dan Analisis Pengawasan dalam Pemungutan Suara Ulang Putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat, (26/3).

Dewi menambahkan, jadwal yang nantinya dirilis KPU berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan dan kewenangan Bawaslu penanganan pelanggaran.

Sementara itu, Anggota KPU RI Hasyim Ashari menuturkan KPU RI belum bisa meneluarkan jadwal tahapan PSU karena masih dibuat oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota. KPUD, ujar Hasyim, akan menyerahkan pada KPU RI untuk ditetapkan.

"Saat ini sedang dirumuskan oleh jajaran kami. Jika sudah selesai semua, nanti akan kami rilis jadwalnya," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya