Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BATAS waktu penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2020 sudah hampir habis. Para pejabat negara diminta segera melaporkan kekayaan mereka.
"Batasnya yaitu 31 Maret 2021 atau sekitar enam hari lagi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (25/3).
Ipi mengatakan, per 23 Maret 2021, KPK sudah menerima laporan kekayaan milik 308.840 pejabat negara. Masih ada sebanyak 69.621 pejabat negara yang belum menyerahkan PHKP mereka.
Baca juga: Diperiksa KPK,Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan
Pejabat di bidang yudikatif paling patuh menyerahkan LHKP. Sebanyak 96,7% pejabat dari total 19.783 pejabat di bidang yudikatif sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Lalu, sebanyak 82,35% dari total 306.525 pejabat di bidang eksekutif sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Kemudian, sebanyak 81,45% dari total 32.018 pejabat di BUMN dan BUMD sudah laporkan kewajibannya.
"Bidang Legislatif yaitu 55,69% dari total 20.135 wajib lapor," ujar Ipi.
KPK meminta para pejabat patuh melaporkan kekayaannya. Pelaporan bisa menggunakan aplikasi e-LHKPN untuk mempermudah para pejabat.
"Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara," tegas Ipi. (OL-1)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved