Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perlu Upaya Serius Tumpas Mafia Tanah

Uta/Faj/X-3
20/3/2021 03:00
Perlu Upaya Serius Tumpas Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.(Dok. MI)

PRAKTIK mafia tanah yang terjadi di Indonesia tak ubahnya persoalan akut. PT Pertamina (persero) menjadi salah satu korban aksi mafia tanah yang melibatkan aparat negara hingga kehilangan dana jumbo Rp244 miliar.

"Seperti kanker yang membunuh pemilik tanah sebagai korbannya," kata anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, kemarin.

Mardani menuturkan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan mafia tanah. Tidak terkecuali aparat hukum seperti kepolisian agar persoalan mafia tanah bisa ditumpas sampai ke akarnya.

"Mesti dibuat gebrakan. Jika perlu, intelijen hingga KPK diajak serta. Semua harus dituntaskan hingga ke akarnya," ujar Mardani.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kini tengah mengusut praktik mafia tanah yang memalsukan dokumen dalam gugatan perdata. Dalam kasus ini Pertamina selaku pelapor menderita kerugian sebesar Rp244 miliar.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen bermula dari persoalan perdata yang menyatakan Pertamina kalah di pengadilan.

"Jangan sampai ada persepsi yang kalah Rp244 miliar itu dianggap sebagai kerugian Pertamina akibat penyidikan. Padahal itu putusan pengadilan. Mereka beperdata dua kali, Pertamina kalah," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/3).

Pada kesempatan terpisah, Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum Habib Muannas Alaidid meminta kepolisian dan BPN serius dalam memberantas mafia tanah.

"Tidak usah ragu menangkap dalang. Kami ingin dibentuk satgas di beberapa provinsi. Di polda juga dibentuk bekerja sama dengan BPN," ungkap Habib dalam webinar bertajuk Mafia Tanah Praktik Ilegal Terlembaga, kemarin.

Wakil Menlu RI periode Juli-Oktober 2014, Dino Patti Djalal, juga menyayangkan adanya pejabat publik yang justru kongkalikong dengan mafia tanah.

"Di Kanwil Jaksel sudah ketahuan ketangkap satu kantor terlibat. Kita harus catat, jarang sekali mafia yang ditangkap," tutur Dino.

Dino yang pernah mengadukan praktik mafia tanah terkait rumah ibunya itu memaparkan, untuk memberantas mafia tanah harus ada upaya sistemik melawannya.

"Mafia tanah ini masalah sistemik. Jadi, perlu upaya serius dan sepadan. Sistemnya memang harus melihat korban. Kalau ini kan tidak. Saya juga korban, tetapi dilaporkan ke polisi," tandas Dino. (Uta/Faj/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya