Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta menyita aset terkait kasus mafia tanah milik Pertamina di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, kepada Media Indonesia, Jumat (22/4).
"Memang hari ini ada giat sita tersebut," kata Reda.
Namun, Reda belum menjelaskan aset yang disita di Cianjur tersebut.
"Detailnya ke Asisten Pidana Khusus (Aspidsus)," ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Abdul Qohar mengatakan jajarannya masih di Cianjur untuk melaksanakan penyitaan aset.
Baca juga : Anies Dapat SP 1 dari Koalisi Warga, Wagub DKI: Kami Terbuka
"Kasi Penyidikan masih di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pengamanan dalam penyitaan aset milik Pertamina. Ia mengatakan pengamanan dilakukan pada pukul 11:30 WIB dan telah selesai dilakukan penyitaan oleh Kejati DKI dan Kejaksaan Negeri Cianjur.
Dari informasi yang dihimpun Media Indonesia, penyitaan aset itu dilakukan di Kampung Cijati nomor 37, RT 003/007, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku. Lalu, Kampung Mekar Manik, nomor 9, RT 001/04, Desa Jati, Kecamatan Bojong Pincung. Kemudian, Kampung Cibodas, RT 003/01, Desa Gunung Sari, Kecamatan Ciranjang. Selanjutnya, di kantor PT Sangkuriang Sakti Indonesia, Kampung Legok, Jalan Arafah no. 21, Sukamanah Cugenang.
"Iya, betul (pengamanan) tadi pukul 11.30 WIB sampai dengan selesai kegiatan dari Kejati DKI dan didampingi Kejari kab cianjur. Pihak kepolisian memberikan pengamanan di lokasi kegiatan tersebut. Pelaksanaan berjalan tertib dan kondusif," kata Doni. (OL-7)
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Kontrak renovasi sekolah selama 210 hari mulai 14 Maret-6 Oktober 2022. Kemudian sampai Desember 2022, pekerjaan belum selesai 100%, namun tersangka ADSN dan AYP melakukan permohonan
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Peringatan HBA ke-64 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung dilaksanakan lebih kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penahanan terhadapnya dilakukan Tim Penyidik Kejati Jawa Barat setelah melakukan pemeriksaan sekitar 8 jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menilai kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak dalam membangun kekompakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved