Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DOKUMEN-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga, akta kematian, dan lainnya saat ini sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan sudah ada akta kelahiran model terbaru. Masyarakat bisa mencetaknya mandiri dengan meminta layanan daring terlebih dahulu.
"Taman-teman bisa mencetak sendiri di rumah dengan cara meminta layanan secara online (daring). Nanti file (dokumen akta) akan dikirim ke umah saudara lewat surat elektronik (e-mail)," terang Zudan kepada wartawan secara daring, Senin (1/3).
Meski hanya dicetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.
Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah. Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.
Ia lebih jauh menjelaskan, akta tersebut dilengkapi dengan QR code atau kode khusus. Namun tidak ada tandatangan basah dari petugas Dukcapil ataupun memerlukan cap.
Akta tersebut, tegasnya, berlaku secara nasional. Meskipun telah ada akta kelahiran model baru, Zudan mengingatkan bahwa akta kelahiran model lama tetap berlaku. Tujuan akta model terbaru, imbuhnya supaya masyarakat tidak perlu kesulitan mengurus akta kelahiran dan datang langsung ke Dinas Dukcapil. Pengurusan akta model terbaru ini, ujarnya, tidak dipungut biaya. Untuk permohonan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara daring melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id
Selain akta kelahiran, Zudan menyampaikan Dinas Dukcapil juga memberikan layanan pembuatan kartu keluarga (KK) baru yang bisa dicetak mandiri. Adapun kondisi yang memerlukan KK baru umumnya karena perubahan data pindah rumah, anggota keluarga ada yang menikah, ataupun berganti pekerjaan.
"Golongan darah diisi, jangan lupa, segera diurus, diperbarui datanya. Urus sendiri, gratis, tidak dipungut biaya," tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Satu Tahun Perjalanan Covid-19, Indonesia dalam Angka
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved