Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) mengeluhkan lemahnya sanksi bagi kapal asing yang terbukti melanggar wilayah teritorial Indonesia.
Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menyebut penerapan sanksi yang lemah menyebabkan kapal asing sering melakukan kegiatan ilegal. "Penangkapan dua kapal super tanker di ujung perairan Kepulauan Riau (Kepri) mengindikasikan bahwa wilayah kelautan Indonesia sering digunakan untuk kegiatan ilegal oleh kapal asing," ungkap Aan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (2/2).
Diketahui, Bakamla telah menangkap dua kapal super tanker asal Iran dan Panama di ujung perairan Kepri, yang berbatasan langsung dengan perairan Pontianak pada Januari lalu. Kedua kapal tersebut melakukan perpindahan bahan bakar di wilayah perairan Indonesia.
Baca juga: Korupsi Asabri, Pemerintah Tegaskan Dana Prajurit Dijamin Negara
"Dua kapal super tanker ini saling melakukan transfer bahan bakar. Kejadiannya bukan di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), tapi sudah di dalam wilayah perairan kepulauan," jelas Aan.
Selain melakukan kegiatan ilegal, lanjut Aan, kedua kapal tanker juga melanggar regulasi lintas ALKI yang diatur di hukum internasional. Walau diperbolehkan melintasi ALKI, namun setiap kapal tidak diizinkan melakukan kegiatan selama melintas.
"Kapal super tanker memang punya izin lintas di sana. Mereka punya hak lintas damai, tapi harus berjalan secepat-cepatnya. Tidak boleh laksanakan kegiatan mengapung, lego jangkar dan tidak boleh matikan Automatic Identification System (AIS)," paparnya.
Baca juga: Jokowi: Kader Parpol Harus Dipersiapkan untuk Atasi Krisis
Setelah diperiksa lebih lanjut, Bakamla menemukan senjata di dalam kapal yang ditangkap. Untuk mengelabui aparat keamanan, kedua kapal super tanker sempat menutupi identitas nama kapal dengan menggunakan kain. Menurut Aan, aktivitas kedua kapal telah melecehkan kedaulatan perairan Indonesia.
"Namun, berdasarkan regaulasi nasional, sanksi yang bisa diterapkan hanya sanksi administratif, dengan denda maksimal Rp200 juta tanpa ada hukuman badan. Padahal, kapal ini bisa bawa 1 juta ton barel, dengan total nilai muatan mencapai Rp1,8 triliun," tukas Aan.(OL-11)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga negara dan badan usaha di Indonesia. Berikut dampak dan sanksi tidak membayar pajak.
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Kerugian lain yang ditimbulkan atas ketidakprofesionalan polisi adalah rakyat merugi karena sudah membayar pajak untuk membiayai kepolisian.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta diminta memanfaatkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk menyosialisasikan Perda agar mudah terjangkau masyarakat.
DPRD DKI Jakarta berencana menerbitkan aturan sanski pidana bagi pihak yang terbukti membuang limbah domestik sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved