Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI telah menindaklanjuti laporan dari PTPN VIII terkait penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.
"Sudah ditangani. PTPN VIII melaporkan sudah ke Bareskrim. Tentunya Bareskrim akan menindaklanjuuti laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Meski demikian, Rusdi belum membeberkan hasil tindak lanjut tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mempelajari laporan itu.
"Belum masih proses. Tentunya penyidik masih mempelajari semuanya," kata Rusdi.
Sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Rizieq dipolisikan terkait penggunaan lahan tanpa izin di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga : Kondisi Rizieq di Rutan Bareskrim Polri Sehat Walafiat
"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang jelas kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu," ujar kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Ikbar menyatakan dirinya melaporkan 250 orang yang merupakan pihak penguasa lahan di lokasi pesantren tersebut. salah satunya ialah tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab. Ia berharap dengan laporan itu, 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan di pesantren itu.Ia juga mengaku telah melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.
"Beberapa pihak yang belum kita laporkan mungkin bisa menyerahkan secara cuma-cuma terkait dengan menindaklanjuti dari somasi yang telah kita sampaikan, sebelum kita berlanjut terhadap hal yang lain atau pihak-pihak lain yang ada di lokasi tersebut," ucap Ikbar.
Ikbar menyebut ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII. Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi."Kita tetap berpegang kepada hukum, kita berlindung di sana," ungkapnya.(OL-2)
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved