Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota mendukung program vaksinasi Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Muhammad Hudori, mengatakan pemda bisa menyediakan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat untuk program tersebut.
"Untuk itu, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing," ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (23/1).
Baca juga: Alumni AAU 2006 Kirim 1,8 Ton Bantuan ke Sulbar dan Kalsel
Di samping itu, Hudori mengatakan pemda diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca imunisasi Covid-19 bersama dinas kesehayan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kejadian Ikutan pasca imunisasi adalah munculnya suatu kondisi atau reaksi tubuh setelah imunisasi.
Ia menuturkan pandemi Covid-19 berimbas pada perekonomian di daerah. Oleh karenanya ia menekankan pemda diminta terus melakukan pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran. Dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Kemendagri bersama dengan kementerian/lembaga terkait, ujarnya, mendorong pemerintah daerah melakukan realisasi APBD 2021 untuk penanganan Covid-19 dan peningkatan stimulus ekonomi di daerah. Di tingkat pusat, Kemendagri, ujarnya, telah membuat keputusan bersama dengan Kementerian Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 yang mana APBD dan dana transfer ke daerah akan berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (OL-6)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved