Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat protokol kesehatan usai ada satu lagi tahanan yang dinyatakan positif covid-19. Kunjungan pengacara kini cuma boleh secara daring.
"Kunjungan penasehat hukum (PH) maupun keluarga tahanan tetap melalui online yang telah dipersiapkan sesuai jadwal kunjungan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Ali mengatakan tindakan ini dilakukan agar penyebaran covid-19 tidak kembali terjadi di dalam rumah tahanan (rutan). Lembaga Antikorupsi itu tidak mau rutan menjadi klaster covid-19.
Baca juga: KPK Lelang 3 Mobil Milik Mantan Wali Kota Tomohon
Selain itu, KPK menambah jam olahraga untuk para tahanan. Hal ini dilakukan untuk membuat para tahanan tetap bugar agar bisa mencegah masuknya virus korona ke tubuh.
Lembaga Antikorupsi itu juga memberikan peralatan anticovid-19 untuk seluruh tahanan. Itu berisi hand sanitizer, masker, dan beberapa alat penunjang lainnya.
"KPK juga melakukan test swab secara berkala baik para tahanan, petugas rutan dan pengawal tahanan, serta penyemprotan disinfectan secara berkala di seluruh ruangan rutan," ujar Ali.
Sebelumnya, satu orang tahanan dinyatakan positif covid-19, Selasa (19/1). Tahanan itu langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk menjalani pengobatan. Total, 14 orang tahanan KPK sedang menjalani isolasi karena covid-19. (OL-1)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved