Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERSAMAAN dengan operasi evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berhasil mengintersep kapal survei Tiongkok di Selat Sunda pada Rabu (13/1) malam. Kapal negeri Xi Jin Ping itu dapat dipukul mundur setelah masuk hingga Selat Sunda tanpa prosedur resmi.
"Bermula dari informasi yang diberikan Puskodal (Pusat Komando dan Pengendalian) Bakamla, terdeteksi kapal survei, research vessel, Xiang Yang Hong 03 berbendera Tiongkok yang sedang berlayar di perairan Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knot dan haluan ke barat daya," kata Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, kemarin.
Menurutnya, berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan automatic identification system (AIS) sebanyak tiga kali selama melintasi alur laut kepulauan Indonesia – I (ALKI-I). AIS ialah sistem tracking kapal otomatis yang memberikan informasi tentang keadaan kapal baik posisi, waktu, haluan, dan kecepatannya untuk kepentingan keselamatan pelayaran.
"Xiang Yang Hong 03 diketahui telah mematikan AIS saat berada di Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata," jelasnya.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang Berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019, setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS.
Wisnu menyatakan Laksamana Pertama Bakamla Suwito selaku Direktur Operasi Laut Bakamla yang sedang memimpin tim SAR Bakamla di perairan Pulau Lancang memerintahkan Letkol Bakamla Anto Hartanto, komandan Kapal Negara (KN) Pulau Nipah 321, untuk segera bertolak menuju Selat Sunda mendekati kapal tersebut.
"Pada (Rabu, 13/1) pukul 09.30 KN Pulau Nipah 321 segera bertolak menuju Selat Sunda. Tiba di Selat Sunda pukul 13.40, kapal survei Tiongkok terdeteksi berada pada jarak 40 Nm (nautical mile) dengan kecepatan 9 knot dan arah haluan ke selatan. KN Pulau Nipah meningkatkan kecepatan hingga 20 knot untuk mendekati kapal tersebut.''
Berdasarkan hasil komunikasi dan identifikasi, dapat diketahui bahwa kapal itu memang bertolak dari Tiongkok menuju Samudra Hindia dan melewati perairan Indonesia menggunakan hak lintas alur kepulauan sesuai dengan UNCLOS. Dari keterangan yang diberikan penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu ialah adanya kerusakan pada sistem tersebut. (Cah/P-1)
SEBANYAK delapan ABK kapal berbendera Tiongkok Fu Yuan Yu 857 menyambangi Gedung Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
BADAN Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri mengamankan satu kapal asing dengan bendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau pada Rabu, 28 Februari 2024.
Setiap penumpang kapal dikenakan biaya sebesar 50 ribu Bangladeshi Taka atau sekitar Rp 7 juta untuk anak-anak, dan 100 ribu Taka atau sekitar Rp 14 juta untuk dewasa.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan aparat KKP dalam memberantas praktik illegal fishing di wilayah perairan perbatasan RI-Filiphina,
Kapal isap pasir laut bernama MV. Vox Maxima dengan muatan 29.920 GT tersebut berhasil dihentikan pada saat operasi Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 06, Jumat (27/10)
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Pelaku terancam pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda paling banyak Rp2,5 miliar.
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah mengatakan operasi perairan di Aceh untuk mencegah pengungsi Rohingya sejauh ini terbatas,
Kepala Bakamla Laksamana Madya Irvansyah mengungkap Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) yang dihitung pihaknya bersama instansi terkait pada 2023 mencapai skor 56.
Data KKP menyebutkan, sepanjang 2023, sekitar 1.347.986 ekor benih bening lobster yang jika dirupiahkan sekitar Rp183 miliar kerugian negara telah berhasil diselamatkan.
Kegiatan penyelundupan benih bening lobster (BBL) diduga telah menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak hingga 30 triliun rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved