Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pinangki-Rahmat Saling Bantah Soal Pertemuan dengan Joko Tjandra

Tri Subarkah
07/1/2021 20:54
Pinangki-Rahmat Saling Bantah Soal Pertemuan dengan Joko Tjandra
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

JAKSA Pinangki Sirna Malasari dan pengusaha bernama Rahmat saling bantah soal pertemuan dengan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra. Pertemuan dengan Joko Tjandra yang dimaksud terjadi pada 12 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Aksi saling bantah itu terungkap saat keduanya menjadi saksi untuk terdakwa Joko Tjandra. Menurut Rahmat, Pinangki lah yang meminta dikenalkan ke Joko Tjandra melalui dirinya.

"Saya tetap pada keterangan saya yang disampaikan persidangan waktu itu. Bahwa yang mengajak itu adalah Pak Rahmat, karena saya juga tidak tahu Pak Rahmat kenal dengan Pak Joko kan jadi beliau yang mengajak saya waktu itu," kata Pinangki di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/1).

Berdasarkan kesaksian Pinangki, Rahmat yang meminta dirinya untuk membantu Joko Tjandra terkait eksekusi perkara cessie Bank Bali, sehingga dapat kembali ke Indonesia.

"Karena menurut Pak Rahmat, Pak Joko itu mau menyerahkan diri, jadi dalam prosesnya membutuhkan seorang laywer," jelas Pinangki.

Di sisi lain, Rahmat mengaku Joko Tjandra tidak pernah memintanya untuk membantu penyelesaian perkara cessie Bank Bali. Kepada Joko Tjandra, ia hanya mengatakan bahwa ada seseorang yang ingin bertemu.

"Saya tetap pada keterangan saya karena Pak Joko Tjandra tidak pernah minta bantuan ke saya untuk masalah perkara. Jadi saya ada yang mau ketemu, saya kasih Pak Joko Tjandra. Pak Joko Tjandra mau ketemu, ya saya ketemuin aja, tidak ada Pak Joko (mengatakan), 'Pak Rahmat, bantu saya masalah hukum'. Tidak, tidak pernah ada," terang Rahmat.

"Kalau ada pun nggak mungkin saya membawa Ibu Pinangki Pak," tuturnya.

Rahmat diketahui bertemu dengan Joko Tjandra dengan Pinangki sebanyak dua kali. Selain 12 November, keduanya juga bertemu dengan Joko Tjandra di Malaysia pada 19 November. Pada pertemuan tersebut, turut hadri Anita Kolopaking yang akan dikenalkan Pinangki sebagai pengacara Joko Tjandra.

Dalam pertemuan kedua tersebut, Rahmat mengaku sempat melihat Anita menyerahkan map yang berisi dua lembar kertas yang kemudian ditandatangani oleh Joko Tjandra. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya