Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta menteri dan wakil menteri yang baru ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu disampaikan oleh Plt juru bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding.
"Menteri dan wakil menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/12).
Ipi menjelaskan menteri atau wakil menteri baru yang sudah terdaftar sebagai wajib lapor, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup menyampaikan laporan periodik paling lambat 31 Maret tahun depan dengan posisi harta per 31 Desember 2020.
"Sedangkan untuk para penyelenggara negara yang baru diangkat, sesuai Peraturan Komisi maka wajib menyampaikan LHKPN-nya paling lambat tiga bulan setelah dilantik," sambung Ipi.
Baca juga: Menteri Baru harus Bentuk Sistem Antikorupsi
Diketahui, pelaporan harta kekayaan bagi setiap penyelenggara negara merupakan sebuah kewajiban sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) UU No. 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"UU mewajibkan penyelenggara negara bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. Penyelenggara negara juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," tutur Ipi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru, Sandiaga Salahuddin Uno, menjadi yang terkaya di antara enam menteri baru Jokowi. Tercatat, Sandiaga memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,09 triliun.
Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menjadi menteri dengan harta kekayaan terendah, yakni Rp936,39 juta.(OL-5)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved